Sukses

Bea Cukai Investigasi Terkait Garuda Angkut Onderdil Harley Ilegal

Hasil penyelidikan terhadap temuan ilegal tersebut akan langsung disampaikan kepada publik dalam 2 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Investigasi akan dirampungkan dalam dua hari ke depan.

"Lagi melakukan investigasi mendalam, penjelasan lengkap oleh pimpinan. Investigasi sama pihak pihak terkait. (Selesai) 1 sampai 2 hari," ujar Heru saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (3/12).

Heru menambahkan, hasil penyelidikan terhadap temuan ilegal tersebut akan langsung disampaikan kepada publik. Agar hal yang sama tidak terjadi lagi ke depan.

"Nanti kita akan preskon ya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Dia mengatakan, akan melakukan perbaikan penanganan intelijen agar kejadian serupa tak terulang.

"Jadi ya kita akan terus memperbaiki penanganan kita, intelijen kita. Pajak dan bea cukai bersama-sama juga. Kadang-kadang menangani dari pajak dan bea cukai atau dua duanya secara sekaligus," ujar Sri Mulyani di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (3/12).

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tindak Penyelundupan

Sri Mulyani mengatakan, penipuan seperti penyelundupan memang sering kali terjadi melalui berbagai pintu. Walau penanganan sudah canggih, modus penyelundupan juga tak kalah lebih canggih.

"Kalaupun melakukan ini selalu saja ada percobaan untuk lakukan penyelundupan. Karena ya memang pekerjaan mereka menyelundup, jadi mereka akan melakukan itu. Perubahan-perubahan policy dan peningkatan kewaspadaan mereka juga akan makin canggih," paparnya.

Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai sudah melakukan perbaikan sistem secara terus menerus. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan kerja sama dengan beberapa negara seperti Singapura untuk menekan penyelundupan.

"Bea Cukai sudah meningkatkan kemampuan mereka kerja sama dengan negara lain terutama Singapur kemarin waktu saya ke sana, dengan Menkeu nya juga akan terus meningkatkan Mou kerja sama Bea Cukai Indonesia dengan Singapura sehingga data yang keluar dari sana masuk ke kita lebih konsisten," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Onderdil Harley Davidson Diduga Disembunyikan di Bagasi Pesawat

Sejumlah oknum karyawan maskapai Garuda Indonesia, diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Karyawan tersebut diduga membawa motor mewah dalam bentuk paketan terpisah menjadi 15 koli.

Barang mewah tersebut diketahui berada di dalam bagasi pesawat Garuda Indonesia. Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kita mau bilang, ada beberapa karyawan kita yang bawa sparepart itu," tutur Ikhsan, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (2/11/2019) malam.

Sparepart tersebut dibawa di dalam bagasi, bersamaan dengan karyawan tersebut yang menumpang pesawat.

Mereka terbang dari Prancis menuju Indonesia menggunakan pesawat A330-900NEO yang baru saja dipesan Garuda Indonesia.

"Pesawat baru, ada karyawan yang bertugas menjemput pesawat tersebut. Jadi, barangnya ada di dalam pesawat tersebut bersamaan dengan karyawan yang duduk di kabin," ungkap Ikhsan.

Saat tiba di area GMF Aeroasia, seluruh petugas baik dari Garuda ataupun Bea dan Cukai setempat, ikut memeriksa pesawat anyar tersebut. Barulah didapati adanya sparepart sepeda motor langka.

"Karyawan tersebut juga menyadari dan memahami, bila di GMF itu kan kawasan berikat. Jadi ada Bea dan Cukai atau petugas lainnya juga, dia akan mengikuti aturannya," kata Ikhsan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.