Sukses

Berapa Jumlah Emas dalam Cadangan Devisa Indonesia?

Cadangan devisa AS berupa emas sebanyak 8.133,46 ton.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Inovasi Produk Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Yosita Nur Wirdayanti mengatakan, emas merupakan sarana investasi yang aman. Sebab emas merupakan salah satu instrumen yang tahan terhadap gejolak yang terjadi dalam perekonomian.

Karenanya sejumlah negara memiliki cadangan devisa berupa emas. Bahkan ada negara yang menjadikan emas sebagai porsi terbesar dalam cadangan devisa.

"Emas memamg menjadi devisa negara yang dipelihara bank sentral," kata dia, di Hotel Ashley, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Sebagai contoh, dia menyebut Amerika Serikat sebagai negara yang sebagian besar cadangan devisanya terdiri atas emas. Cadangan devisa AS berupa emas sebanyak 8.133,46 ton atau sekitar 74,9 persen dari cadangan devisa negara Paman Sam tersebut.

Selain itu ada Jerman dengan 3.366,77 ton atau 70,6 persen dari total cadangan devisa. Ada juga Italia 2.451 ton atau 66,9 persen dari total cadangan devisa. Prancis juga memiliki 2.436 ton emas atau 61,1 persen dari cadangan devisa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Porsi Emas dalam Cadangan Devisa Indonesia

Indonesia, kata dia, ada di urutan ke-38 dalam deretan negara yang menjadikan emas sebagai bagian dari cadangan devisa. Jumlah emas Indonesia sebanyak 78,5 ton atau 2,86 persen dari total cadangan devisa.

"Kalau Indonesia 2,5 sampai 3 persen dari cadangan devisanya, kita lebih banyak trade-nya," jelas dia.

Meskipun demikian, dia mengatakan, bahwa sejauh ini belum ada ketentuan baku terkait berapa banyak emas yang harus disimpan sebagai cadangan devisa oleh bank sentral. Hal tersebut tergantung kebijakan masing-masing negara.

"Kalau setahu saya tidak ada ketentuan cadangan devisa itu bentuk emas, bukan mandatory, kebijakan tergantung masing-masing negara, secara internasional tidak ada ketentuan batas minimum bagi bank sentralnya memiliki emas," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.