Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan berkedok penjualan perumahan berkonsep syariah dengan korban ratusan konsumen. Tersangka mengiming-imingi calon pembeli dengan pembayaran tanpa riba, tanpa pengecekan dari bank, dan tanpa bunga kredit.
VIDEO: Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Rumah Syariah Bebas Riba
pada 29 Nov 2019, 19:00 WIBDiperbarui 29 Nov 2019, 19:00 WIB