Sukses

Kemendes PDTT Beri Penghargaan bagi Desa Inovatif

Tiga Provinsi terbaik yang memenangkan Program Inovasi Desa 2019 yaitu Lampung, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada Desa, Kabupaten dan Provinsi yang memenangkan nominasi program inovasi desa 2019.

Tiga Provinsi terbaik yang memenangkan Program Inovasi Desa 2019 yaitu Lampung, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Abdul Halim Iskandar, sebagai Menteri Kemendes PDDT dan Budi Arie Setiadi, sebagai Wakil Menteri Kemendes PDTT sebagai apresiasi dan dukungan kepada pelaksana program inovasi desa.

 

Setelah pemberian penghargaan, Acara Rapat Koordinasi Nasional, Program Inovasi Desa Tahun 2019, dibuka oleh Muhajir Effendy, selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Merlynn Park, Senin (25/11/2019)

Dalam Pidatonya, ia berpesan dalam mewujudkannya program terbaik mempercepat pembangunan desa di perlukannnya 4C.

"Dalam membangun kemajuan desa, tidak bisa menggunakan cara lama diperlukan Inovasi di berbagai bidang untuk mempercepat pembangunan desa salah satunya dengan 4C yaitu Critical Thingking, Creative and Inovation, Communication Skill dan Collaboration," ujarnya.

Selanjutnya, Pemukulan gong pada pukul 10.56 oleh Budie Arie Setiadi, Wakil Menteri Kemendes PDTT yang ditemani oleh Muhajir Effendy, Abdul Halim Iskandar dan beberapa perwakilan kepala daerah sebagai bukti acara resmi dibuka pada Selasa,25 November hingga 27 November mendatang.

Reporter: Rizki Putra Aslendra

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemendes: Dana Desa Boleh Dimanfaatkan untuk Atasi Masalah Gizi

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes) Anwar Sanusi menegaskan dana desa boleh dimanfaatkan untuk pembangunan di bidang kesehatan. Salah satunya untuk mengatasi gizi buruk.

"Dana desa boleh dipergunakan dalam bidang kesehatan. Misalnya mengatasi problem (masalah) gizi buruk. Ya, itu boleh saja kok," kata Anwar dalam acara 'Pertemuan Koordinasi Tim Nusantara Sehat Batch 9, 10, 11 di Jakarta pada Selasa (6/8/2019) malam. 

Di bidang kesehatan, dana desa boleh untuk mendukung ketersediaan ambulans dan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kader kesehatan. Pemanfaatan dana desa bertujuan mendukung pembangunan desa, baik fasilitas dan sarana prasarana lain.

"Yang pasti, dana desa yang disalurkan diperuntukkan untuk membangun infrastruktur dan meningkatan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan," lanjut Anwar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.