Sukses

Chandra Hamzah Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komut BTN

Selain menunjuk Chandra Hamzah, Erick Thohir juga menunjuk Pahala N Mansury untuk menduduki jabatan Direktur Utama BTN.

Liputan6.com, Jakarta - Chandra Hamzah ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menduduki jabatan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Posisi Chandra Hamzah ini menggantikan posisi Asmawi Syam.

Selain menunjuk Chandra Hamzah, Erick Thohir juga menunjuk Pahala N Mansury untuk menduduki jabatan Direktur Utama BTN. Sebelumnya Pahala berada di posisi Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).

Sementara itu, Emma Sri Martini akan menjadi Direktur Keuangan Pertamina menggantikan Pahala. Emma sebelumnya adalah Dirut Telkomsel.

"Karena memang kan yang sebelumnya pak Pahala kan ada tugas baru juga sebagai Dirur BTN dan Komut Pak Chandra Hamzah," jelas Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Ingin Lagi Dengar Ada Pejabat BUMN Terjerat Korupsi

Sebelumnya, Mantan wakil ketua KPK Chandra Hamzah mengungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap jangan sampai ada lagi BUMN yang terjerat korupsi.

"Jangan sampai ada pejabat BUMN tersangkut kasus korupsi lagi, jadi Pak Menteri menyampaikan salah satu yang penting adalah integritas, jangan sampai BUMN dijadikan bahan bancakan atau terjerat kasus korupsi lagi," ujar Chandra dikutip dari Antara, Senin (18/11/2019).  

Dia juga mengatakan bahwa terdapat kendala-kendala hukum yang menghambat BUMN untuk bergerak lebih maju.

"Banyak, masalah regulasi apa yang menghambat BUMN, regulasi apa yang diperlukan agar BUMN melangkah lebih cepat," katanya.

Terkait adakah BUMN tertentu yang disoroti oleh Menteri Erick Thohir, Chandra menjawab bahwa Menteri BUMN menyoroti dan mengevaluasi semua BUMN.

"Sama, seluruh BUMN mesti diperbaiki, evaluasi seluruh BUMN yang ada," ujar mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini