Sukses

Pengusaha Senang Jokowi Kembalikan Perizinan ke BKPM

Pengusaha menilai memang sudah seharusnya perizinan itu berada di dalam satu pintu.

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan seluruh kewenangan perizinan investasi dari kementerian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Langkah ini diharapkan agar tidak ada tumpang tindih dan memberikan kemudahan dalam berusaha.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan, memang sudah seharusnya perizinan itu berada di dalam satu pintu. Mengingat, apabila izin diberikan di masing-masing Kementerian Lembaga dikhawatirkan tidak terjadi sinkronisasi.

"Menurut saya bener perizinan itu kan harus di satu pintu. Jadi kalau menurut saya ide Pak Jokowi itu bener harusnya dikembalikan ke BKPM dong," katanya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Di samping itu, Jhonny juga menilai terobosan Presiden Jokowi yang membuat BKPM harus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga menjadi langkah tepat.

Sebab, sosok Menko Luhut sebagai pimpinan di Kemenko Maritim dan Investasi diyakini mampu membuat gebrakan utamanya dalam kemudahan investasi.

"Mungkin Pak Jokowi mempertimbangkan kemudahan. Karena Pak Luhut terkenal bisa membuat sesuatu terjadi. Memang diperlukan menteri menteri seperti itu. Eksekutor bukan menteri planning. Itu mungkin pertimbangan pak jokowi mengapa investasi dimasukan ke maritim," jelasnya.

Dia menambahkan, pada prinsipnya pelaku usaha ingin segala perizinan diberikan pemerintah dalam kemudahan investasi dan lainnya dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, dirinya menyambut baik segala trobosan yang diberikan pemerintah.

"Pengusaha prinsipnya gini kita mau berusha, kok berusaha susah banget gitu aja konsep berpikirnya," tandasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

40 Aturan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengembalikan seluruh kewenangan perizinan investasi dari kementerian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sebagai tindak lanjut, para menteri diminta mencabut 40 peraturan menteri (Permen) yang dianggap menghambat investasi dan kemudahan berusaha hingga akhir Desember 2019.

“Sebenarnya Sekretaris Kabinet telah membuat surat secara resmi kepada BKPM untuk hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa sekali lagi kewenangan perizinan menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPM,” ujarnya seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta

Menurut Pramono dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, keputusan dikembalikannya seluruh kewenangan perizinan investasi kepada BKPM bertujuan untuk meningkatkan kemudahan investasi atau berusaha di Indonesia.

Pemerintah menargetkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia bisa ada di peringkat 50 pada 2021. Selanjutnya masuk peringkat 40 pada tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu Presiden menilai perlu adanya reformasi perizinan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.