Sukses

Pemkot Tangsel Harap Guru Silat dan Veteran Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Tangsel mengungkap sudah mengusulkan perluasan definisi bagi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) bisa diperluas bagi kalangan veteran dan bagi lebih banyak pekerja sektor informal. Ini terutama bagi pekerja non-ASN yang membantu tugas pemerintah di tengah masyarakat.

Pemkot Tangsel pun mengungkap sudah mengusulkan perluasan definisi bagi kepesertaan BPJS TK. Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berharap kepesertaan bisa meng-cover lebih banyak unsur.

"Kami berpikir para veteran di Tangerang Selatan yang sudah sepuh, yang menegakan republik juga bisa di-cover jaminan hari tuanya," ujar Benyamin di Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019).

Menurut Benyamin, segala pekerja yang memberikan bantuan ke pemerintah layak ikut ikut serta pada program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencontohkan seperti petugas siskamling, marbot masjid, hingga tukang gali kubur.

Selain itu, Benyamin juga menampung permintaan dari guru-guru silat yang turut mengarapkan kepesertaan BPJS-TK.

"Sekarang guru silat juga minta diperlakukan sama. 'Pak kami kan guru silat kan membantu juga,'" ucap Benyamin yang berharap Direktur Kepesertaan BPJS TK E Ilyas Lubis untuk membantu perluasan cakupan BPJS Ketenagakerjaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Veteran yang Ditugaskan

Ilyas pun menyebut BPJS TK siap melindungi pekerja sektor non-ASN yang membantu tugas pemerintah. Pemerintah pun didorong mendayakan kalangan seperti veteran agar eligibile mendapat perlindungan BPJS-TK.

"Kalau veteran itu masih ada pekerjaan yang ditugaskan pemerintah kota seperti menjadi marbot, mungkin juga ditugaskan Pak Wakil Walikota atau Walikota untuk membina dan ada sedikit honor, nah itu sudah dalam kategori bekerja dan sudah bisa dilindungi," ucap Ilyas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.