Sukses

Subsidi Dicabut, Tagihan Listrik Pelanggan 900 VA Bakal Naik?

Saat ini golongan 900 VA RTM ‎dikenakan tarif sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pelanggan listrik golongan 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) akan dicabut subsidinya mulai Januari 2020.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pencabutan subsidi untuk golongan pelanggan 900 VA RTM merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR.

"Menurut Keputusan dengan DPR kan semua yang disubsidi, kecuali yang 900 RTM di keluarkan kan,"‎ kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menurut Rida, atas keputusan dikeluarkannya golongan pelanggan 900 VA dari penerima subsidi, maka tarif listrik golongan pelanggan tersebut mengalami penyesuaian mengikuti golongan pelanggan non subsidi golongan 1.300 VA, pencabutan subsidi untuk 900 VA non subsidi akan berlaku mulai Januari 2019.

‎"Kalau berdasarkan keputusan itu kan secara langsung harus dinaikin per Januari," tutur Rida.

Untuk diketahui, saat ini golongan 900 VA RTM ‎dikenakan tarif sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh), sedangkan tarif golongan non subsidi 1.300 VA Rp 1.467,28 per kWh. Jumlah pelanggan listrik 900 VA RTM sebanyak 6,9 juta pelanggan.

Rida memperkirakan, dengan pencabuta‎n subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA RTM, maka tagihan listriknya akan naik Rp 29 ribu per bulan.

"Lagian juga kan naiknya Rp 29 ribu. kalau tagihan rata-ratanya ya, kurang lebih Rp 29 ribu per bulan artinya nggak seribu per hari kan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subsidi Listrik Turun, Bagaimana Nasib Pelanggan 450 VA?

Pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran‎ Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Imbasnya, ada golongan pelanggan yang tidak menerima lagi subsidi.

Lantas bagaimana nasib pelanggan golongan 450 Volt Amper (VA)?

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, golongan pelanggan pelanggan 450 VA saat ini masih direncanakan‎ mendapat subsidi listrik

"450 VA semua masih subsidi," kata Rida, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Menurut Rida, jika nantinya akan ada peninjauan penerima subsidi listrik pada golongan 450 VA, maka akan dilakukan‎ pemilahan penerima subsidi.

"kalau memang nanti ditinjau bahwa kemudian itu akan ditinjau ya kita lihat," ujarnya.

Rida mengungkapkan, pemerintah tidak akan sembarangan mengabil kebijakan terkait kenaikan tarif listrik, sebab banyak faktor yang menjadi pertimbangan seperti penurunan kondisis ekonomi.

"Banyak faktor yang tadi saya bilang. Daya kompetisi, industri. ekspor makin turun kalau di tengah jalan naikin listrik kan kok kayaknya kurang perencanaan," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.