Sukses

DPR Cecar OJK soal Pengawasan Jiwasraya dan Bumiputera

Sayangnya OJK akan menjawab pertanyaan para anggota Komisi XI DPR soal Jiwasraya dan Bumiputera dengan cara tertutup.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI mencecar Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kualitas pengawasan terhadap industri jasa keuangan. Hal ini menyusul masalah kekurangan permodalan dan likuiditas yang mendera dua perusahaan asuransi terkemuka PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912.

"Ada pembayaran klaim yang belum terbayar di daerah pemilihan (dapil) saya. Ada juga masalah-masalah di industri keuangan yang terus mencuat, padahal semangat Komisi XI saat menyetujui pendirian OJK, yang berpisah dari Bank Indonesia, agar pengawasan lebih efektif," ujar Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy dari Fraksi Partai Demokrat dikutip dari Antara, Senin (18/11/2019).

Vera meminta Dewan Komisioner OJK mengingat kembali tujuan pendirian lembaga pengawas dan regulator itu. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan kontribusi sektor mikroprudensial terhadap perekonomian.

Namun saat ini, ujar Vera, justru, banyak kasus yang mencuat mengenai buruknya kesehatan beberapa perusahaan jasa keuangan, dan hal itu mengancam stabilitas sistem keuangan.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta sebelum usulan anggaran OJK disetujui oleh parlemen, lembaga pengawas industri keuangan itu harus memaparkan terlebih dahulu rencana untuk menyehatkan industri jasa keuangan.

Misbakhun, secara khusus menyoroti masalah kekurangan permodalan Jiwasraya, kekurangan likuiditas Bumiputera, dan pencarian investor oleh PT Bank Muamalat yang tak kunjung rampung.

"Hal ini harus dibahas sebelum rapat panitia kerja (panja), karena jarang-jarang juga kita bisa mengumpulkan Dewan Komisioner OJK secara komplet seperti sekarang ini," ujar Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kualitas OJK

Legislator lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mempertanyakan kualitas manajerial di OJK. Menurut dia, sesuai undang-undang, OJK sudah diberikan kewenangan pengawasan yang tinggi. Namun, kewenangan itu tidak dioptimalkan dengan baik oleh OJK. Dia khawatir masalah Bank Century bisa terulang.

"Tidak ada sinyal, tapi tiba-tiba ada letupan soal banyaknya kasus di jasa keuangan. OJK ini tidak tegas, 'ingah-ingih', kalau istilah orang Jawa. Padahal, OJK punya kewenangan yang besar," ujar dia.

Namun, sayangnya OJK akan menjawab pertanyaan para anggota Komisi XI DPR tersebut dengan cara tertutup.

"Beberapa perusahaan tadi, kita sudah melakukan analisis detail. Ada beberapa pemilik dari industri jasa keuangan yang kita minta untuk tambah modal atau cari investor strategis. Untuk pembahasan detailnya, minta secara tertutup," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Bumiputera

Video Terkini