Sukses

YLKI Minta GrabWheels Disetop, Ini Respons Grab

Grab dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membahas aturan-aturan yang akan diterapkan soal e-scooter.

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar disetop atas dasar keselamatan. Namun, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebut GrabWheels akan terus berjalan.

"Berlanjut," tegas Ridzki di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Ridzki juga menyebut Grab sudah melaksanakan berbagai sosialisasi terkait keselamatan pemakaian GrabWheels. Aturan itu pun sudah tertuang di aplikasi mereka.

Beberapa aturan tersebut seperti batasan usia, larang berboncengan, harus memakai sepatu, dan patuh lalu lintas. Grab pun sudah mensetting agar lampu depan menyala otomatis dan ada pembatasan kecepatan menjadi 15 km per jam.

"Soal sosialisasi sudah berjalan. Bukannya belum dijalankan, itu sudah dijalankan," jelas Ridzki.

Lebih lanjut, Ridzki berjanji besok pihak Grab dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membahas aturan-aturan yang akan diterapkan soal e-scooter milik Grab ini.

Sementara, pihak Kementerian Perhubungan juga berharap agar masyarakat paham bahwa fungsi e-scooter bukan untuk hiburan, melainkan untuk transportasi, contohnya dari tempat berhenti kendaraan umum menuju kantor.

"Pada praktiknya banyak digunakan masyarakat kita untuk main-main. Ini butuh pengawasan ketat," ucap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

YLKI Desak Grab Setop Layanan Penyewaan Skuter Listrik

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen Grab untuk menghentikan penyewaan skuter listrik sebelum memperbaiki aspek keselamatan dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

"YLKI meminta manajemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik sebelum memperbaiki aspek keselamatan atau safety kepada calon penggunanya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dikutip dari Antara, Kamis (14/11/2019).

Tulus mengatakan bahwa pihaknya menduga kuat manajemen Grab belum atau tidak memberikan edukasi atau petunjuk teknis (juknis) yang kuat kepada pengguna Grabwheel, tentang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek keselamatan. 

YLKI meminta dan mendesak para pihak yang menyewakan skuter listrik, terutama Grab untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter listrik tersebut telah paham tentang hal ikhwal terkait rambu rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detil, terutama dari sisi keselamatan.

Dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter listrik. Dan belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas.

"Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini, terkait aspek keselamatan dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," kata Tulus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.