Sukses

Bisakah Pemerintah Siapkan Rp 2.000 Triliun Buat Bangun Infrastruktur?

Total pagu anggaran Kementerian PUPR untuk 2020 ialah sebesar Rp 120,22 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pemerintah butuh biaya sekitar Rp 2.000 triliun untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur hingga 2024.

Kendati begitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR terbukti tak kuat menanggung beban dana sebesar itu, dan hanya bisa memasok sekitar Rp 623 triliun untuk 5 tahun ke depan.

"Iya, dari APBN Rp 623 triliun (sampai 2024)," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja kepada Liputan6.com, Rabu (13/11/2019).

Sebagai catatan, total pagu anggaran Kementerian PUPR untuk 2020 ialah sebesar Rp 120,22 triliun.

Jumlah itu terbagi Rp 43,9 triliun untuk Ditjen Sumber Daya Air, Rp 22,01 triliun untuk Ditjen Cipta Karya, Rp 42,95 triliun untuk Ditjen Bina Marga, Rp 8,48 triliun untuk Ditjen Penyediaan Perumahan, dan Rp 2,79 triliun untuk SIBBBP.

Berdasarkan laporan yang diberikan Endra, Kementerian PUPR akan fokus pada sejumlah program pembangunan infrastruktur antara 2020-2024. Pertama, untuk sumber daya air, seperti peningkatan kapasitas daya tampung air menjadi 60 m2 per kapitan per tahun, dan pembangunan 60 unit bendungan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1.000 Bendungan

Lalu, mengerjakan 1.000 proyek bendungan, pembangunan 500 ribu ha daerah irigasi, rehabilitasi 2.500.000 ha jaringan irigasi, meningkatkan ketersediaan air baku menjadi 20 m2 per detik, serta 2.100 km pengendali banjir dan pengaman pantai.

Kedua, proyek konektivitas jalan dan jembatan. Antara lain, pembangunan 2.500 km jalan tol, pembangunan 3.000 km jalan baru, pembangunan 60 ribu meter jembatan, dan pembangunan 35 ribu meter flyover/underpass.

 

3 dari 3 halaman

Pos Lintas Batas

Selanjutnya yakni terkait pembangunan permukiman. Diantaranya penyediaan 90 persen akses air minum layak, 80 persen akses terhadap sanitasi dan persampahan, pengembangan 10 ribu ha kawasan kumuh, pengembangan 11 kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu, serta 5.555 unit pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga dan pasar.

Terakhir, yakni pengembangan sistem perumahan. Beberapa program antara lain pengembangan 50 ibu unit rumah susun, pengembangan 25 ribu unit rumah khusus (rusus), pengembangan 1.500.000 unit rumah swadaya, serta pengembangan 500 ribu unit prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini