Sukses

Dua Pekan Lagi, LinkAja Bisa Digunakan di 200 Gate KRL

Dua minggu lagi pembayaran tiket di commuter line sudah bisa melalui LinkAja.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana mengatakan dua minggu lagi pembayaran tiket di commutter line sudah bisa melalui LinkAja.

Bahkan, pekan depan pihaknya menuturkan bahwa LinkAja sudah mulai masuk ke pembayaran di gate-gate untuk commuter line.

"Awal minggu depan sudah mulai dibuka. Dari 400 gate KRL, kita bakal masuk 200 gate dua minggu lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Danu bercerita, perusahaan telah lebih dulu melakukan uji coba. Saat ini, LinkAja tengah memasuki persiapan finalisasi. Itu seperti menyiapkan berbagai kendala teknis di commuter line.

"Kita sudah uji coba dan sangat berhasil. Cuma kita melihat ada potensi kendala di sisi teknis. Sinyalnya harus kita pastikan kuat juga," kata dia.

Ia melanjutkan, proses pemasangan stiker dan brand menurutnya cukup membutuhkan waktu. Sehingga, kendala seperti ketersediaan sinyal komunikasi dan sistem teknologi harus dipastikan siap terlebih dahulu.

"Dalam 2 minggu ke depan nanti ada gate-gate berwarna merah. Nah, itu LinkAja. Minggu depan kita mulai masuk," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sebelum Akhir Tahun, LinkAja Bakal Punya Fitur Syariah

Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menyebut perusahaan akan merambah fitur baru di tahun ini, yakni fitur syariah.

Selain memperluas lini bisnis, LinkAja juga akan merambah pasar tertentu, salah satunya komunitas pesantren.

"Kita kerja sama dengan berbagai perusahaan yang memang memiliki syariah misalkan donasi-donasi di masjid misalkan komunitas pesantren dan sebagainya," tuturnya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Danu menjelaskan, perbedaan LinkAja yang sudah ada dengan LinkAja Syariah hanyalah pada perlakuan (treatment) layanan keuangan saja.

Selain itu, produk layanan keuangan juga bukan pinjaman konvensional dengan bunga, tetapi pembiayaan dengan akad tertentu seperti halnya mudharabah.

"Enggak ada bedanya karena uang is uang, tapi treatment dari uang tersebut itu ada yang konvensional dan syariah. Jadi, ditempatkan di bank syariah lalu transaksinya juga enggak ada cashback yang berasal dari saya, tapi dari merchant," kata dia.

3 dari 3 halaman

Tunggu Restu

Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu restu dari Bank Indonesia (BI) untuk meluncurkan fitur syariah. Akan tetapi, Danu menegaskan LinkAja telah mengantongi sertifikasi syariah resmi dari MUI.

"Kita sudah mendapatkan sertifikasi syariah dari MUI langsung oleh Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu. Sekarang yang kita harus tunggu ialah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia," jelasnya.

"Itu sedang berproses karena BI membutuhkan 45 hari kerja, kita harus menghargai itu. 45 hari kerja itu selesai kalau nggak salah akhir desember. Moga-moga sebelum itu ya tapi kita harus menunggu proses di BI," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.