Sukses

Kementerian PUPR Targetkan Rusunawa Paspampres Rampung 2020

Progress pembangunan Rusunawa Paspampres ini berada di angka sekitar 58,7 persen

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menargetkan, pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) Tingkat Tinggi yang diperuntukkan bagi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta akan selesai pada 2020 mendatang.

"Kami menargetkan pembangunan Rusunawa untuk Paspampres akan selesai tahun 2020 mendatang," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2019).

Khalawi menerangkan, progress pembangunan fisik bangunan vertikal yang akan dibangun setinggi 10 lantai tersebut saat ini berada di angka sekitar 58,7 persen.

Dia melanjutkan, Rusunawa Tingkat Tinggi Paspampres tersebut nantinya akan mempunyai sejumlah fasilitas yang dapat mendukung tugas para prajurit yang bertugas. Diantaranya tempat parkir kendaraan panzer dan kendaraan kepresidenan, balai prajurit, ruang rapat, sarana kebugaran, dan landasan untuk helikopter atau helipad di bagian atap Rusunawa.

"Kami harap para prajurit bisa memanfaatkan Rusunawa Tingkat Tinggi dengan baik dalam rangka menjalankan tugas sebagai Paspamres. Adanya hunian yang nyaman bagi prajurit juga akan mampu meningkatkan kinerja dari anggota Paspampres untuk lebih nyaman bertempat tinggal karena jaraknya dari Istana Presiden tidak terlalu jauh," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dimulai Februari 2019

Sebagai informasi, pembangunan Rusunawa Paspampres telah dimulai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking di Markas Komando Paspampres Jakarta pada 21 Februari 2019 lalu.

Rusunawa Paspampres ini dibangun diatas lahan seluas 5.068 meter persegi dan akan memiliki 93 unit hunian yang diperuntukkan bagi para anggota Paspampres. Beberapa tipe unit hunian Rusunawa Paspampres antara lain tipe A 130 meter persegi (2 unit), tipe B 90 meter persegi (9 unit), tipe C 70 meter persegi (44 unit), dan tipe D 45 meter persegi (38 unit).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.