Sukses

Nilai Tukar Petani Oktober 2019 Naik 0,16 Persen

Kenaikan nilai tukar petani pada Oktober 2019 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Oktober 2019 sebesar 104,04atau naik 0,16 persen dari NTP senelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,23 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,07 persen.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Oktober 2019, NTP secara nasional naik 0,16 persen dibandingkan NTP September 2018, yaitu dari 103,88 menjadi 104,04," kata Kepala BPS, Suharianto di Kantornya, Jalarta, Jumat (1/11).

Dia mengatakan, kenaikan nilai tukar petani pada Oktober 2019 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kanaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Adapun kenaikan NTP Oktober 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP dua subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 0,97 persen dan hortikultura sebesar 0,11 persen. Sementara itu, NTP pada tiga sektor lainnya mengalami penurunan yaitu tanaman perkebunan rakyat 0,18 persen, pertenakan 0,58 persen dan perikanan sebesar 0,28 persen.

Sementara itu, pada Oktober 2019, nilai tukar petani Provinsi Aveh mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,22 peesen sibandingkan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo tercatat mengalami penurunan 1,70 persen dibandingkan lainnya.

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

Kepala BPS Suharianto mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP Juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPS Catat Inflasi Oktober Capai 0,02 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Oktober 2019 terjadi inflasi sebesar 0,02 persen. Sementara inflasi tahun kalender dari Januari-Oktober 2019 sebesar 2,22 persen, sementara inflasi tahun ke tahun sebesar 3,13 persen.

Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan berbagai komoditas secara umum menunjukkan kenaikan tipis sepanjang Oktober 2019. Sebagian besar komoditas yang menunjukkan kenaikan yakni di antaranya cabai rawit.

"Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2019 mengalami kenaikan tipis sekali. Hasil pemantauan BPS di 82 kota inflasi di Oktober 2019 inflasi sebesar 0,02 persen," ujar Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (1/11).

Dari 82 kota di Indonesia, 43 kota mengalami inflasi sementara 39 kota mengalami deflasi. Adapun inflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar 1,22 persen, sementara inflasi terendah terjadi di 3 wilayah yakni Pematangsiantar, Tual, dan Ternate 0,01 persen.

"Ada dua komoditas di Manado salah satunya cabe rawit. Dua komoditas pada bulan ini inflasi tertinggi ada di Manado," imbuhnya.

Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Balikpapan sebesar -0,69 persen, sedangkan deflasi terendah terjadi di Palopo sebesar -0,01 persen.

Adapun capaian inflasi pada September masih berada di bawah target yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 3,5 persen. BPS berharap kondisi yang sama akan terjadi hingga akhir tahun.

"Deflasi tersebut masih berada di bawah target pemerintah. Dengan angka ini infasi terkendali tinggal 2 bulan lagi target inflasi tercapai," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.