Sukses

BI: Uang Beredar Melambat pada September 2019

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh sedikit melambat pada September 2019.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh sedikit melambat pada September 2019. 

Posisi M2 pada September 2019 tercatat Rp 6.002,4 triliun atau tumbuh 7,1 persen (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,3 persen (yoy).

"Perlambatan M2 terutama terjadi pada komponen uang kuasi dan surat berharga selain saham," seperti mengutip keterangan BI, Kamis (31/10/2019).

Komponen uang kuasi tercatat melambat, dari 7,4 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 7,0 persen (yoy).

Pada September 2019, dipengaruhi melambatnya pertumbuhan simpanan berjangka dan giro valuta asing (valas).

Selain itu, surat berharga selain saham melambat dari 45,4 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 39,1 persen (yoy) pada bulan laporan.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan M2 disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih serta aktiva dalam negeri bersih. 

Aktiva luar negeri bersih tercatat melambat dari 2,9 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 2,7% (yoy), seiring dengan perlambatan cadangan devisa pada September 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hal Lain

Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih pada September 2019 tumbuh sebesar 8,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 9,0 persen (yoy).

Perlambatan aktiva dalam negeri bersih terutama disebabkan oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih rendah, dari 8,7 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 8,0 persen (yoy) pada September 2019.

Selain itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tercatat mengalami kontraksi sebesar -7,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar -3,6 persen (yoy).

Perkembangan tersebut sejalan dengan perlambatan tagihan sistem moneter kepada Pemerintah Pusat terutama pada instrumen obligasi negara, yang dibarengi dengan peningkatan kewajiban sistem moneter kepada Pemerintah Pusat dalam bentuk simpanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.