Sukses

Penerimaan CPNS 2019 Dinilai Tak Berpihak ke Guru Honorer

Kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah negeri mencapai 1.141.176 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 197.117 posisi. Seperti yang telah digaungkan sebelumnya, sistem perekrutan kali ini akan banyak menyediakan tempat untuk posisi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Formasi guru yang ditempatkan di daerah akan menjadi posisi yang paling banyak disediakan pada CPNS 2019, yakni sekitar 60 ribu formasi.

Namun Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menilai hal ini menunjukkan rendahnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan Indonesia.

Sebagai informasi, kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah negeri mencapai 1.141.176 sementara jumlah guru pensiun dalam kurun waktu 2020-2024 mencapai 391.644 guru sementara yang sudah pensiun di tahun 2017-2018 mencapai 90.287.

Bahkan 60 ribu formasi guru itu kemungkinan tak cukup mengganti guru pensiun tahun 2019 yang mencapai 62.759 guru belum termasuk yang berpindah tugas ke struktural, diangkat jadi kepala sekolah dan pengawas sekolah yang tak lagi memiliki kewajiban mengajar.

Seleksi CPNS 2019 ini tentu saja akan bertugas paling cepat pada 2020, sementara di 2020 jumlah guru pensiun mencapai 72.976 guru.

"Pemerintah pun hingga saat ini belum pernah tegas terhadap keharusan menempatkan guru PNS di sekolah-sekolah negeri dan masih membiarkan guru-guru PNS bertugas di sekolah swasta sementara kewajiban utama pemerintah di sekolah negeri belum dituntaskan. Jika melihat data-data tersebut, maka dimana keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan kita?," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menurut Ramli, Menteri Nadiem Makarim harus berjuang ekstra keras terkait ketersediaan guru ini. Jika pendidikan Indonesia terus menerus dibiarkan dikelola oleh orang-orang yang status gurunya tidak jelas dan pendapatannya dibawah Rp 150 ribu per bulan, maka lompatan yang dijanjikan tak akan pernah terwujud.

Saat ini, lebih dari 1 juta tenaga pendidikan di Indonesia tak jelas statusnya dan tak jelas pendapatannya bahkan jauh lebih rendah dari pendapatan buruh kasar ata buruh bangunan.

Jika terkait data guru dan perbandingan siswa dan guru, 1 juta guru yang status dan pendapatannya tidak jelas ini akan digunakan sebagai 'data pemanis' tapi jika berbicara status dan pendapatan guru-guru ini diabaikan.

"Pengangkatan CPNS Guru ini kelihatannya membuat resah para guru yang statusnya tak jelas ini karena sangat berpotensi digeser oleh para CPNS tetapi semua itu tak perlu dikhawatirkan karena jumlah guru yang pensiun dan alih tugas saja tak cukup digantikan oleh CPNS 2019 ini," tandas dia.

"Jika Nadiem tak sanggup menuntaskan masalah guru, maka jangan pernah berharap pendidikan kita lebih baik. Apalagi masalah utama kita hari ini ada pada pendidikan dasar dan pendidikan vokasi atau kejuruan," tandas dia.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Nasib Honorer Masih Mengambang, Ini Usul Pengamat

Baru-baru ini, keputusan pemerintah membuka lowongan CPNS 2019 menuai protes dari kalangan honorer. Mereka menilai, hal ini tidak adil bagi tenaga honorer karena kesempatan mereka untuk menjadi pegawai tetap akan semakin kecil.

Namun demikian, adakah peluang bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun agar segera diangkat jadi pegawai tetap?

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengungapkan, jalan satu-satunya bagi tenaga honorer agar berstatus tetap adalah mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang diadakan pemerintah.

"Kalau mau jadi PNS, ya harus ikut tes (CPNS), seperti pelamar pada umumnya. Kalau mau cepat. Kalau mau nunggu, waktunya tidak pasti," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/10/2019).

Hal senada dilontarkan pengamat kebijakan publik Eko Sakapurnama. Menurutnya, seleksi CPNS yang ada saat ini sudah menjadi tolok ukur seseorang menjadi PNS yang dibutuhkan negara.

"Untuk mensetarakan kompetensi PNS, ya, seleksi dengan CAT (Computer Assisted Test) ini yang digunakan. Putrinya Jokowi saja enggak jadi PNS karena nggak lulus ujian CAT," tuturnya pada Liputan6.com.

Agus menambahkan, masuknya tenaga honorer ke lingkup pemerintahan biasanya dikarenakan instansi di daerah tersebut memerlukan tenaga kerja namun akan terlalu lama jika menunggu seleksi CPNS selesai.

Oleh karenanya, dia mengusulkan kalau pemerintah daerah memberi rekomendasi agar tenaga honorer bisa mengikuti seleksi seperti pelamar pada umumnya.

"Itu kan, biasanya para honorer diangkat sesuai kebutuhan instansi di daerah, jadi harusnya kepala daerah itu mengusulkan agar mereka (tenaga honorer) bisa ikut tes," ujar Agus.

3 dari 3 halaman

Dibuka 11 November, Pendaftaran CPNS 2019 Hanya Lewat Situs SSCASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hari ini dirinya telah menandatangani pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

"Saya hari ini menandatangani pendaftaran CPNS," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Dalam lembaran yang telah ditekennya, tertulis bahwa pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga serta 462 pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Adapun rencananya, pendaftaran akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan catatan, pelamar hanya boleh melamar untuk satu instansi dan formasi jabatan di Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Diinformasikan juga, seluruh tahap tes akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahap tes tersebut antara lain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai pada Februari 2020, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masing-masing instansi.

Dalam lembaran tersebut, pelamar juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan dalam proses seleksi CPNS 2019 ini. Itu lantaran tidak ada satupun pihak yang dapat membantu proses kelulusan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.