Sukses

Pemerintah Segera Buka Penerimaan CPNS, Bagaimana dengan PPPK?

Ketersediaan anggaran daerah untuk PPPK diharapkan bisa dilakukan pada November 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, kelanjutan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih terkendala kesiapan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah (pemda).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, sebenarnya ada dua pekerjaan rumah (PR) besar untuk penarikan PPPK Tahap I pada 2019 kemarin. Pertama yakni terkait ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Untuk anggaran, sebagian besar pemda menyatakan tidak sanggup menggaji PPPK. Dengan demikian, pemerintah tidak mungkin mengangkat PPPK tanpa kepastian gaji dalam APBD," ujar dia dalam sambungan telepon kepada Liputan6.com, Selasa (29/10/2019).

PR kedua, sambung Ridwan, yakni soal implementasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) apa saja yang dapat diisi oleh PPPK. "Dari kedua hal di atas, tantangan yang paling berat adalah ketersediaan anggaran dari pemda melalui APBD," sambungnya.

Dia menyebutkan, perekrutan PPPK Tahap II hingga jumlah kebutuhan formasi belum akan bisa diumumkan sebelum pemerintah menyelesaikan dua perkara tersebut.

Ridwan lantas membandingkan dengan sistem seleksi CPNS tahun ini, yang secara anggaran sudah dipastikan sejak 2018 lalu.

Oleh karenanya, ia berharap ketersediaan anggaran daerah untuk PPPK bisa dilakukan pada November 2019, sehingga bisa lanjut proses pemberkasan pada tahun depan.

"Mudah-mudahan November ini APBD untuk PPPK bisa disiapkan, sehingga tahun 2020 mereka bisa melakukan pemberkasan sebagai syarat menjadi PPPK," ungkap Ridwan.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seleksi PPPK Tahap II Kembali Molor, Ini Alasannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin angkat suara terkait molornya proses rekrutmen PPPK tahap II yang semula dijadwalkan Agustus 2019 lalu mundur menjadi September 2019. 

Namun ternyata, sampai dengan akhir September ini belum ada pengumuman apapun mengenai seleksi PPPK.

Syafruddin menjelaskan, ada koordinasi yang mesti dilakukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyegerakan rekrutmen PPPK tahap II ini. 

"PPPK ada, tapi setelah CPNS. Diujung tahun karena masih ada regulasi yang harus dikoordinasikan antara Kemenkeu dan Pemda. Masalah gaji sebenernya," tuturnya di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kendati demikian, pihaknya tak memberikan sinyal jelas kapan realisasi proses rekrutmen PPPK tahap II 2019 akan dilaksanakan.

"Ya nanti ujungnya Perpres. Kalau CPNS kan bulan depan. Begitu tuntas kita urus (PPPK)," ujarnya.

Asal tahu saja, Pemerintah semula berjanji akan melaksanakan rekrutmen PPPK tahap II pada Agustus 2019. Kemudian molor dan dikatakan akan direalisasikan September 2019. 

3 dari 3 halaman

BKN: Pelamar 2019 Harus Pilih Salah Satu, CPNS atau PPPK

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan agar calon peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 hanya bisa mengikuti salah satu tahap perekrutan. Hanya mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.

Kepala BKN yang juga selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah masih membutuhkan sekitar 200 ribu tenaga baru yang akan ditarik melalui dua tahap seleksi tersebut.

"Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173, yang mencakup 100 ribu formasi CPNS dan 100 ribu formasi PPPK tahap kedua. Sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK tahap pertama," terang dia lewat sebuah pernyataan tertulis, pada Rabu 31 Juli 2019. 

Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya telah melakukan perekrutan PPPK tahap I dengan jumlah peserta yang melampaui passing grade sebanhak 51.293 orang. Formasi PPPK tahap pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen dan tenaga kependidikan PTN baru, serta penyuluh pertanian.

Secara jadwal, Bima melanjutkan, seleksi ASN 2019 diagendakan bakal berlangsung pada Oktober nanti. Namun, ia mengimbau agar calon peserta fokus memilih salah satu, antara CPNS 2019 atau PPPK Tahap II.

"Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua," sebut dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.