Sukses

Penggunaan Kartu Kredit yang Sering Terabaikan Ini Bikin Rugi

Biasanya hal-hal berikut ini yang kerap diabaikan saat menggunakan kartu kredit

Liputan6.com, Jakarta Memiliki kartu kredit dan aktif sebagai pengguna, Anda tentu sudah sangat terbiasa dengan beragam fitur yang ada di dalam alat pembayaran satu ini.

Pada umumnya, kartu kredit memang dilengkapi dengan beragam penawaran menarik, termasuk fitur-fitur yang memudahkan para penggunanya untuk bertransaksi.

Namun, jika tidak digunakan dengan tepat, kartu kredit juga kerap menimbulkan masalah di dalam keuangan.

Cara Anda menggunakan kartu kredit akan memengaruhi kondisi keuangan, apalagi jika Anda termasuk orang yang sangat aktif menggunakannya selama ini.

Tidak selalu masalah keuangan yang luar biasa besar, penggunaan yang tidak tepat ini bisa saja menimbulkan kerugian yang cukup menguras kantong.

Penting untuk memahami berbagai kesalahan penggunaan kartu kredit ini dengan tepat sejak awal, sehingga Anda tidak sampai mengalami kerugian.

Nah, meski kelihatannya sepele, Anda tetap harus memperhatikan karena akibat sering menunggak membayar tagihan kartu kredit itu merugikan.

Biasanya hal-hal berikut ini yang kerap diabaikan saat menggunakan kartu kredit, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Menggunakan Saldo Kartu Kredit Melampaui Limit 

Saldo limit kredit Anda memang bisa digunakan sesuka hati, namun bukan untuk dihabiskan tak bersisa sama sekali atau bahkan hingga melampui limit kredit.

Menghabiskan limit kartu kredit akan membuat riwayat kredit Anda memburuk, apalagi jika ini berlangsung terus menerus setiap bulannya.

Setidaknya, Anda harus menyisakan 25-30 persen dari limit kredit Anda setiap bulannya. Selain itu, menghabiskan limit kredit juga berisiko menimbulkan kerugian bagi Anda.

Jika Anda menggunakan seluruh saldo limit kartu dan melewati batas kredit, maka Anda juga akan dikenakan biaya over limit yang cukup besar, sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, tergantung pada jenis kartu yang Anda gunakan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Sering Melakukan Tarik Tunai dari Kartu Kredit

Kartu kredit memang bisa digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM. Tapi kartu kredit bukanlah kartu debit yang bisa Anda gunakan untuk menarik uang tunai dengan sesuka hati.

Meski memiliki fitur cash advance, Anda tetap akan dikenakan sejumlah biaya atas transaksi ini. Setidaknya, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk setiap transaksi tarik tunai yang Anda lakukan di mesin ATM dengan menggunakan kartu kredit.

Ini tentu jumlah biaya yang cukup besar, bukan? Belum lagi jika melakukan tarik tunai dari kartu kredit itu hingga 3 atau 4 kali bahkan lebih.

Jika sekali tarik tunai katakanlah biayanya Rp 50 ribu, jika Anda mengambil tunai dari kartu kredit hingga 4 kali, maka biayanya sudah mencapai Rp 200 ribu sendiri.

3. Selalu Mengabaikan Tanggal Jatuh Tempo

Tanggal jatuh tempo merupakan tanggal terakhir di mana pembayaran tagihan Anda sudah harus diterima oleh bank penerbit kartu kredit. Ingat, ini bukan tanggal pembayaran Anda, namun tanggal terakhir di mana seharusnya pembayaran Anda sudah harus diterima dan dibukukan oleh pihak bank.

Hal ini kerap terdengar sepele, namun bisa saja menimbulkan kerugian yang cukup besar. Jika Anda mengabaikan tanggal jatuh tempo dan melakukan pembayaran setelah waktu tersebut, maka tagihan Anda akan dianggap melewati batas waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga di bulan berikutnya.

Hal ini berlaku untuk kondisi apapun, bahkan meski Anda sudah melakukan pembayaran persis di tanggal tersebut, namun pembayaran Anda belum diterima oleh pihak bank.

Tanggal jatuh tempo biasanya 15 hari setelah tanggal cetak kartu kredit Anda. Artinya, Anda tentunya sudah menerima tagihan Anda sejak jauh-jauh hari dari tanggal ini, apalagi jika Anda menggunakan fitur e-billing.

Bayarkan tagihan Anda sejak jauh-jauh hari atau setidaknya 2 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo tiba, agar pembayaran Anda bisa diterima oleh pihak bank sebelum tanggal jatuh tempo tagihan Anda. Hal ini penting, apalagi jika Anda melakukan pembayaran dengan menggunakan layanan bank yang berbeda dengan bank penerbit kartu kredit Anda. 

3 dari 3 halaman

4. Melakukan Pembayaran dengan ‘Minimum Payment’

Kartu kredit memungkinkan Anda berbelanja terlebih dahulu dengan menggunakan limit Anda, lalu membayarkannya kemudian hari, maksimal hingga tanggal jatuh tempo Anda tiba.

Tidak harus langsung melunasi seluruh tagihan, Anda juga bisa melakukan pembayaran sebagian tagihan saja atau bahkan hanya membayarkan minimum payment saja. Pembayaran minimum payment ini sebesar 10 persen dari total tagihan yang Anda miliki.

Sejenak faslitas minimum payment ini tentu sangat membantu dan menguntungkan, di mana Anda bisa membeli apa saja dengan kartu kredit Anda dan hanya perlu membayarkan 10 persen saja dari total tagihan Anda di bulan tersebut.

Namun jika Anda jeli, maka fasilitas minimum payment ini justru akan membuat Anda mengalami kerugian. Di bulan berikutnya, Anda akan dikenakan sejumlah bunga atas seluruh tagihan Anda yang tidak terlunasi tersebut. 

Contoh: Anda memiliki tagihan sebesar Rp1 juta di dalam kartu kredit Anda. Saat jatuh tempo tiba, dengan berbagai pertimbangan akhirnya Anda hanya membayarkan minimum payment saja sebesar Rp100 ribu.

Lalu di bulan berikutnya, Anda akan menerima tagihan yang baru atas penggunaan kartu Anda selama sebulan terakhir dan ditambah dengan sisa tagihan Anda sebelumnya berikut bunganya.

Bukan hanya sisa tagihan Anda yang Rp900 ribu tersebut yang akan dikenakan bunga, namun keseluruhan tagihan Anda di bulan lalu, yakni Rp1 juta.

Jika bunga pembelanjaan kartu kredit Anda 3 persen, maka Anda akan dikenai bunga sebesar: 1.000.000 x 3 persen = Rp 30.000.

Hindari Berbagai Kebiasaan Merugikan saat Pakai Kartu Kredit

Kartu kredit menjadi alat transaksi dengan banyak fitur menarik di dalamnya. Namun jika tidak digunakan dengan tepat, berbagai kebiasaan dalam menggunakan kartu kredit ini bisa saja menimbulkan kerugian.

Pastikan Anda selalu menggunakan kartu kredit dengan bijak dan menghindari berbagai kebiasaan ini, sehingga Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal atas penggunaan kartu kredit tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini