Sukses

Teten Masduki Harus Rumuskan UU Baru yang Bikin UMKM Naik Kelas

Sebagai Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki harus membina UMKM melalui ke arah yang bersifat peningkatan kompetensi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta kepada Teten Masduki yang menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UMKM periode 2019-2024 untuk merumuskan undang-undang (UU) baru. Teten harus merumuskan UU pemberdayaan UMKM dan Koperasi agar mereka naik kelas dan meningkatkan produksi.

"Sesuai pidato Jokowi pada saat pelantikan kan menyoroti 2 hal. Pertama terkait UU penyerapan tenaga kerja dan penyerapan UMKM dengan konsep Omnibus Law. Nah PR menteri ini ialah bagaimana buat produk UU yang bisa diusulkan kepada DPR," ungkapnya kepada Liputan6.com, Minggu (27/10/2019).

Ikhsan melanjutkan, PR Menteri Koperasi dan UMKM bukan hanya membawa UMKM agar naik kelas, tetapi juga bagaimana membantu pembinaan UMKM dalam hal pemasaran.

"Jadi harus persiapkan UU itu. Menteri sebelumnya kan belum berhasil rumuskan itu," kata dia.

Dia juga bilang, Teten sebaiknya dapat membina UMKM melalui ke arah yang bersifat peningkatan kompetensi atau kemampuan.

"Misalnya saja UU apa yang menghambat UMKM, rumusanya seperti apa? Karena Pak Jokowi sudah menggaungkan Omnibus Law, maka harus dibuat produk UU-nya seperti apa?" tutup dia.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Profil Menteri Koperasi Teten Masduki, Aktivis ICW yang Masuk Istana

Karier politik aktivis Teten Masduki masih berlangsung mulus di pemerintahan Joko Widodo. Usai menjadi Koordinator Staf Khusus Kepresidenan, Teten kini naik pangkat menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabinet Indonesia Maju.

Sedari zaman berkuliah di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Teten dikenal sebagai sosok yang kritis. Ketika reformasi bergejolak tahun 1998, berdirilah Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Teten pernah menjadi pentolan di organisasi tersebut. 

ICW yang dipimpin Teten berhasil menunjukan taringnya ketika membongkar kasus suap yang melibatkan Jaksa Agung saat itu, Andi M. Ghalib. Berkat kegigihannya mengungkap kasus tersebut, Teten dianugerahi Suardi Tasrif Award 1999.

Teten juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TI-I), LSM pegiat Antikorupsi. Dia juga pernah menjadi Kepala Divisi Perburuhan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Kedekatan Teten Masduki ke partai politik mulai terlihat jelas pada tahun 2012 ketika ia maju sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Barat bersama Rieke Diah Pitaloka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Duet pasangan nomor urut 5 itu ternyata cukup sukses dan mereka menjadi runner-up.

Selanjutnya, Teten menjadi Tim Relawan dalam upaya pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla. Kemenangan Jokowi menjadi tiket masuk Teten ke Istana sebagai Kepala Kepala Staf Presiden sebelum digantikan Moeldoko.

Teten pun kemudian menjabat sebagai Koordinator Staf Khusus Kepresidenan. Dan tahun 2018, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga mengangkat Teten Masduki sebagai Ketua Dewan Pengawas Bulog.

Ketika di Istana, Teten sempat dicari-cari ICW karena ia sempat "menghilang" ketika kontroversi RUU KPK yang dianggap bisa melemahkan lembaga itu.

Teten Masduki menggantikan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga sebagai Menteri Koperasi dan UKM. Meski demikian, istri Puspayoga ternyata diangka Menjadi Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak.

Jabatan sebagai menteri UKM diprediksi akan amat penting. Pasalnya, mantam Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut UKM perlu making didorong agar berperan lebih besar ke dalam perekonomian agar menunjang pertumbuhan negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.