Sukses

Indonesia Ekspor Produk Olahan Kelapa ke Brazil dan Bangladesh

Pemerintah telah melakukan ekspor 109,48 ton produk olahan kelapa senilai Rp 1,178 miliar ke Brazil dan Bangladesh.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui unit pelaksana teknis Karantina Pertanian Tanjung Priok kembali mensertifikasi ekspor 109,48 ton produk olahan kelapa senilai Rp 1,178 miliar ke Brazil dan Bangladesh.

Produk ekspor subsektor perkebunan yang diekspor kali ini masing-masing berupa 20 ton kelapa parut kering dengan nilai ekonomi senilai Rp197 juta tujuan Brazil, dan 89,48 ton kopra dengan senilai Rp 981 miliar tujuan Bangladesh dan Pakistan.

"Kami sangat mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mengekspor komoditas pertanian dalam bentuk produk olahan atau minimal setengah jadi, bukan lagi mengekspor barang mentah," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Ali Jamil dalam sebuah pernyataan tertulis, Sabtu (19/10/2019).

Jamil kemudian menyampaikan data peningkatan eksportasi kelapa sebagai salah satu produk unggulan ekspor Indonesia.

Dari data dari sistem automatisasi perkarantinaan IQFAST di Tanjung Priok, ekspor kopra mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. Tercatat dari Januari hingga Oktober 2019, kinerja ekspornya telah mencapai 7.796 ton dengan nilai Rp 110,7 miliar. Sementara pada periode yang sama di 2018, ekspor kopra hanya 3.982 ton atau senilai Rp 56,5 miliar.

"Kementan saat ini tengah mengkampanyekan agar membangun lebih banyak lagi industri kelapa. Agar yang diekspor tidak lagi kelapa bulat ataupun kopra, tapi sudah menjadi produk olahan yang akan memberikan nilai tambah pada komoditas kelapa," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kunci Keberhasilan

Dia menyatakan, pemenuhan syarat teknis atau Sanitary dan Phytosanitary (SPS Measure) menjadi kunci bagi masuknya produk hewan, tumbuhan dan olahan di pasar global.

"Setiap keputusan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian seluruh petugas Karantina Pertanian dilapangan akan selalu merujuk kepada hasil uji laboratorium," ungkap Jamil.

Menurutnya, laboratorium bagi karantina pertanian berperan sebagai peneguh ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan atau scientific justification atas analisa dan diagnosis petugas di lapangan.

Untuk itu, guna menjamin hasil pengujian, pihaknya juga menerapkan Standar Operasional Prosedur Alur Pengujian Sample, dilakukan sistem pengkodean bertahap dimana antara kode dari pengirim sample dan kode dari laboratorium akan berbeda. Sehingga penguji akan terjaga independensinya lantaran tidak mengetahui identitas barang yang diuji.

"Penguatan laboratorium menjadi kebijakan strategis Barantan, bukan hanya layanan yang cepat tapi juga harus akurat. Ini sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian untuk mengawal ekspor produk pertanian kita, jangan sampai ada yang ditolak di negara tujuan," tutup Jamil.

3 dari 3 halaman

Kementan Lepas Ekspor Kopi Amstirdam asal Jawa Timur ke Australia

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian melepas ekspor perdana kopi Amstirdam asal Jawa Timur (Jatim) ke Australia sebanyak 20 ton.

Kopi berjenis robusta asal petani di Kabupaten Malang, kecamatan Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo dan Dampit  atau dikenal dengan Kopi Amstirdam ini sebelumnya telah menjadi langganan untuk 42 negara Asia dan Eropa.

"Alhamdulilah, satu lagi pasar kopi asal Jatim terbuka yaitu ke Australia. Kami berharap dengan ekspor ini ada tambahan margin keuntungan bagi petani karena produk ditujukan untuk pasar ekspor. Kita berbagi dengan petani agar bertambah kesejahteraan dan petani makin bersemangat menanam," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil di Malang, Jawa Timur, Selasa (15/10/2019) seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementan.

Ali Jamil menuturkan, sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian dalam mendorong eksportasi produk pertanian, Kementan melalui Badan Karantina Pertanian telah menggagas program Agro Gemilang.

Program yang ditujukan untuk membuka akses informasi dan layanan seluas-luasnya pelaku usaha agribisnis, khususnya kaum muda yang baru memasuki bisnis ekspor produk pertanian.

Lanjut Ali Jamil, fasilitasi layanan ekspor berupa bimbingan teknis pemenuhan persyaratan Sanitary and Phytosanitary (SPS), Sinergisitas dengan para pemangku kepentingan baik pusat, daerah dan pelaku usaha. Barantan telah siapkan aplikasi komoditas ekspor, i-MACE yang dapat diakses sebagai landasan kebijakan pembangunan pertanian berbasis ekspor. 

"Program Ayo Galakkan Ekspor Komoditas Pertanian oleh Generasi Milenial Bangsa ini juga berupa terobosan layanan cepat proses bisnis karantina yakni berupa pemeriksaan di gudang pemilik, inline inspection dan layanan prioritas," tutur dia.

Sementara untuk perluasan akses pasar, melalui program agro gemilang ini Barantan lakukan terobosan layanan berupa sertifikat elektronik, e-Cert. Dengan layanan ini selain mempercepat proses di tempat pengeluaran juga menjadi jaminan bagi keberterimaan produk di negara tujuan.

"Program ini juga mengajak partisipasi masyarakat dengan kampanye publik #BeraniEkspor," terang Ali Jamil.

Ali Jamil menekankan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan khususnya untuk menjaga status kesehatan hewan dan tumbuhan agar tetap sehat, aman dikonsumsi dan laris di pasar dunia.

"Laporkan dan periksakan hewan dan tumbuhan saat dilalulintaskan kepada petugas Karantina. Jika ingin ekspor, datang dan tanyakan program Agro Gemilang," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.