VIDEO: UMP 2020 Naik 8,51 Persen

VIDEO: UMP 2020 Naik 8,51 Persen

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan ini berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Reza Rinaldi pada 17 October 2019, 18:30 WIB

Video Terkait

Spotlights