Sukses

Indonesia Harus Jemput Bola Buat Tarik Investasi

Tantangan untuk pengembangan industri, khususnya home industri di Indonesia adalah ketersediaan pasokan bahan baku dari industri hulu.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menegaskan Indonesia harus 'jemput bola' untuk menarik investasi dari luar. Terutama untuk sektor manufaktur yang membutuhkan upaya lebih.

Menurut dia, saat ini, negara-negara tetangga juga sedang berusaha untuk menggaet investor asing untuk masuk ke ke negaranya. "Bagi saya yang harus jadi fokus perhatian memang investasi di sektor manufaktur. Itu rebutannya banyak sekali. Jadi Vietnam, Thailand, Malaysia, India, Bangladesh, itu rebutannya gila-gilaan," kata dia, saat ditemui, di ICE BSD, Banten, Kamis (17/10/2019).

Langkah 'jemput bola' tersebut, jelas dia, sudah mulai dijalankan. Pihaknya bekerja sama dengan sejumlah Kementerian untuk mengirimkan delegasi bisnis untuk bertemu investor di luar negeri.

"Saya kira perlu mendukung, untuk manufaktur kita harus jemput bola. Makanya kami kerja erat dengan Kementerian Perindustrian, Minggu lalu BPKM dan Kemenperin bikin satu delegasi ke Tiongkok untuk bertemu dengan industri meubel dan produk kayu. Untuk manufaktur kita harus jemput bola, harus dikawal sampai ke ujung," urai Lembong.

"Tekstil dan alas kaki, kita menerima buyers merk-merk dari Amerika mau menggeser lebih banyak order dari China ke Indonesia," imbuhnya.

Mantan Menteri Perdagangan ini menambahkan, tantangan untuk pengembangan industri, khususnya home industri di Indonesia adalah ketersediaan pasokan bahan baku dari industri hulu.

"Industri padat modal di hulu jadi basis dari home industri itu cenderung Investasi besar. Jadi di situ skala ekonomi sangat penting. Tadi Menteri Perindustrian investasi di pertrokimia itu sekali tanam 50 triliun," ujar dia.

"Tentu mengawal invetasi Mega proyek seperti itu merupakan tantangan tersendiri tapi sekali jadi itu akan menjadi basis semua cabang pohon industri," lanjut Lembong.

Karena itu, pengawalan dari pemerintah serta kepastian hukum perlu diberikan agar ada dapat memberikan kondisi 'nyaman' kepada investor. "Tapi investor yang akan mengambil risiko puluhan triliun benar-benar memerlukan kepastian hukum, kawalan dari awal sampai akhir," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

7 Langkah Pemerintah Tarik Investasi dan Perkuat Daya Saing

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menegaskan komitmen transformasi kebijakan ekonomi di berbagai sektor. Langkah ini ditujukan guna menjaga iklim usaha, investasi dan daya saing Indonesia.

“Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk mengubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution dalam acara Apindo Investment & Trade Summit, di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo, Darmin membeberkan tujuh langkah pemerintah mewujudkan iklim yang baik. Pertama, dalam rangka pengembangan industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan tax holiday sesuai besaran investasi. 

“Sektor SDA yang mendapatkan tax holiday yaitu industri kimia dasar, logam dasar, permurnian, petrokimia, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan. Namun, ini bukan close list,” Ujar Darmin.

Kedua, perbaikan perijinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perijinan investasi.

“OSS versi 1.1 telah diperkenalkan dan penyempurnaan OSS lebih lanjut terus dilakukan dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan Kementerian Lembaga yang terkait,” tutur Darmin.

Ketiga, perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan.

“Reformasi ini bertujuan agar Indonesia mampu meningkatkan kemandirian dalam membiayai kebutuhan pembangunan nasional di masa mendatang,” tambah Menko Perekonomian.

3 dari 5 halaman

Keempat dan Kelima

Keempat, yakni sejumlah insentif fiskal telah diberikan untuk memacu industri manufaktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Selain tax holiday, pemerintah juga memberikan industri yang terlibat dalam vokasi berupa fasilitas pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (super deduction).

“Untuk industri padat karya, fasilitas diberikan berupa pengurangan neto sebesar 60 persen dari jumlah investasi (investment allowance),” ujar Menko Darmin.

Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0 melalui peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC), simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu, efisiensi logistik, serta diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.

4 dari 5 halaman

Keenam dan Ketujuh

Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.

Ketujuh, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata.

Di mana pembangunan KEK untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang bernilai tinggi dengan didukung pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi.

5 dari 5 halaman

Omnibus Law

Di sisi lain, guna menyederhanakan sistem perizinan Indonesia yang ada saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan rancangan regulasi berbasis konsep Omnibus Law.

Dengan adanya Omnibus Law, sejumlah peraturan terkait dengan perizinan yang ada di beberapa Kementerian dan Lembaga akan ditinjau ulang dan direvisi agar terbentuk harmonisasi sistem perizinan untuk membangun ekosistem investasi.

Sebagai penutup, Menko Darmin menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan serta dunia usaha yang terjalin selama ini harus menjadi kunci meningkatkan kinerja investasi dan daya saing yang lebih baik lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.