Sukses

Kendalikan Alih Fungsi, Pemerintah Bangun Peta Sawah

Ada empat langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan agar lahan sawah tak beralih fungsi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah tengah merampungkan peta sawah. Peta sawah tersebut berfungsi untuk mengendalikan alih fungsi sawah yang semakin marak dalam beberapa waktu belakangan.

"Rapatnya tentang implementasi atau mempersiapkan tindak lanjut dari perpres tentang penyelamatan lahan sawah. Perpres sudah keluar dari bulan lalu, memerintahkan sekian menteri untuk mengambil tindakan dalam rangka pengendalian lahan sawah," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Sejauh ini, menurut data Kementerian ATR ada lahan sawah sebanyak 7,1 juta hektare (ha) di seluruh Indonesia. Lahan tersebut berpotensi berubah fungsi apabila tidak ada aturan untuk melindungi.

"Pembagian tugas, kalau ATR tentang tataruang dan menjamin perpres ini akan tertuang dalam aturan yang jelas. Kementan tentu sesuai dengan tupoksi masing-masing. Lahan sawah 7,1 juta hektar tapi nanti harus diverifikasi lebih lanjut lagi dan mana yang harus diselamatkan, lahan sawah yang tidak boleh dikonversikan," jelasnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Langkah

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian tersebut menambahkan, ada empat langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan agar lahan sawah tak beralih fungsi. Pertama, pemeriksaan peta sawah yang telah dibuat dengan kondisi di lapangan.

"Kedua dalam tata ruang, kita akan wajibkan harus ada data spasial di mana sawah yang akan diselamatkan. Kemudian masalah insentif, karena akan kita kunci tanah orang tidak boleh dialihkan. Kemudian, tentang bagaimana persaingan antara tanaman pangan dan industri, harus ada rule based tapi ini baru rapat pertama untuk melaksanakan perpres," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini