Sukses

Catat, PNS Wajib Kuasai Teknologi Informasi

Praktik kerja berbasis digital akan membuat penilaian terhadap PNS menjadi lebih objektif.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mensyaratkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa mendatang harus dapat menguasai teknologi informasi atau IT.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, persyaratan ini sejalan dengan visi Smart ASN 2024 yang terjadi shifting kompetensi ke arah digital.

"Kita ASN dalam smart ASN 2024, salah satu profilnya harus menguasai IT," ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Pemerintah saat ini disebutnya juga tengah berupaya untuk mengelola PNS dengan sistem berbasis IT. Hal tersebut sudah diterapkan dalam proses perekrutan CPNS, dimana rangkaian seleksi sejak mulai pendaftaran telah dilakukan secara digital.

"Dari pelosok bisa mendaftar dari media ini semua, tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta. Seleksi basis IT." ucap Setiawan.

Begitu juga dalam sistem penilaian kinerja, ia melanjutkan, dimana semuanya bakal bersandar pada data digital. Setiawan menganggap, praktik kerja ini akan membuat penilaian terhadap aparatur PNS menjadi lebih objektif.

"Salah satu solusi tepat, bagaimana menilai kinerja bawahan kita dengan cara berbasis elektronik. Akan hilang yang namanya toleransi pada lingkungan kita, karena ini berbasis elektronik dan penilaian lebih objektif," tukas dia.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

50 Persen PNS Belum Kantongi Ijazah S1

Sebelumnya, Menteri PANRB, Syafruddin menegaskan program peningkatan kapasitas ASN atau PNS harus terus dilakukan. Sebab dia mengakui, saat ini separuh ASN Indonesia belum mengantongi pendidikan Sarjana.

Menurut dia, saat ini, porsi PNS yang mengantongi ijazah perguruan baik jenjang, sarjana, magister, mau doktor baru 50 persen. Sisanya belum mengantongi ijazah S1. 

"Kesarjanaannya ada S1, S2, S3. Itu baru 50 persen. Separuhnya masih belum sarjana," ungkap dia, saat Launching Program Double Degree Peningkatan Kapasitas ASN, di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (21/8).

Hal inilah, kata dia, yang menjadi tugas pemerintah untuk terus mendorong agar kapasitas PNS, khususnya dari sisi tingkat pendidikan dapat terus ditingkatkan.

"Jadi inilah yang kita pacu. Yang belum sarjana kita jadikan sarjana. Yang sudah S1 kita jadikan S2," imbuhnya.

Tak hanya itu. Dia pun menegaskan bahwa para PNS tidak saja didorong untuk naik kelas dari sisi tingkat pendidikan. ASN juga didorong untuk memperluas jaringan. Karena itulah pemerintah menyediakan fasilitas bagi ASN untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.

"Kapasitas ASN harus di-upgrade. Ini yang kita lakukan. Yang S1 kita. mau jadikan S2, tapi ada networking. Makanya ditaruh di luar supaya kita tidak ketinggalan dengan perkembangan global," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.