Sukses

Menteri Susi Ajak Negara Lain Tindak Pelaku Ilegal Fishing

Menteri Kelautan dan Perikana Susi Pudjiastuti bertemu dengan Perwakilan Interpol untuk membahas beberapa kasus lintas negara yaitu STS 50 dan MV NIKA.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini menggelar meeting Regional Investigative Case Meeting (RIACM). Acara ini dihadiri oleh Satgas 115 serta perwakilan dari Interpol.

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menyebutkan acara ini merupakan pertemuan semua aparat penegak hukum untuk membahas perkembangan kasus-kasus kelautan lintas negara, misalnya ilegal fishing.

"Forum ini sangat action oriented, melibatkan berbagai negara dan juga melibatkan penegak hukum. Oleh karena itu saya berharap RIACM ini sangat menghubungkan aparat negara dan kasus-kasus lintas negara," kata dia, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Senin (14/10).

 

Menteri Susi yang juga merupakan Komandan Satgas 115 ini mengungkapkan pertemuan dengan Interpol tersebut membahas beberapa kasus lintas negara yaitu STS 50 dan MV NIKA.

"Jadi ini sebetulnya seperti legal colaboration action, oleh karena itu saya anggap riacm ini sangat penting untuk menghubungkan aparat penegak hukum dari berbagai negara," ujarnya.

Kasus STS 50 dan MV NIKA dibahas secara bersamaan karena pemiliknya merupakan orang yang sama. Pertemuan tersebut juga melibatkan beberapa negara lainnya yang terkait yaitu Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, Panama, UK dan Sierra Leone.

"Kasus dibahas secara bersamaan karena kapal ini dimiliki oleh pemilik yang sama. Pelaku sengaja melakukan lintas negara karena mengetahui ada celah komunikasi antar negara sehingga forum ini menjadi sangat penting untuk sharing informasi," jelas Menteri Susi.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penegakkan Hukum

Dia mengungkapkan, Indonesia telah melakukan penegakan hukum terhadap STS 50 dan nahkodanya. Dia berharap hal yang sama dapat segera ditiru oleh negara lain agar dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan yang lainnya.

"Kami berharap negara lain akan melakukan penegakan hukum di negaranya atas pelaku kejahatan yang melanggar hukum nasional mereka. Tujuannya adalah menciptakan efek jera kejahatan yang sama tidak terulang," tutupnya.

Dalam kesempatan serupa, Perwakilan Interpol, Mario Alcaide menyebutkan pihaknya berusaha untuk menghubungkan aparat dari berbagai negara dalam upaya penegakan hukum tersebut.

"Misi Interpol adalah untuk menghubungkan negara-negara member intepol. Dalam hal ini Indonesia telah mengembagkan upaya-upaya pemberantasan ilegal fishing," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.