Sukses

Kemenperin Kebut Pemangkasan 18 Regulasi Sebelum Pelantikan Presiden

Pemangkasan ini sejalan dengan rencana pemerintah yang mengimbau agar kementerian segera menghapus peraturan perizinan yang menghambat investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlanggar Hartarto menyebutkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memangkas sebanyak 18 regulasi untuk meningkatkan daya saing.

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang mengimbau agar sejumlah kementerian segera menghapus peraturan perizinan yang menghambat kegiatan investasi.

"Kita juga sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan 6 peraturan. Mudah-mudahan sebelum Jumat pekan ini sudah beres," tutur dia di kantornya, Senin (14/10/2019).

Dengan kemudahan regulasi, dia bilang, pihaknya berharap Indonesia ke depan dapat semakin berkembang, untuk terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa-masa mendatang.

"Indonesia memiliki ekonomi transformasi yang berbasis komoditas. Ke depan diharapkan dari basis komoditas bisa menjadi berbasis inovasi," ujarnya.

Adapun hal ini sejalan dengan proyeksi konsultan asing yakni McKinsey dimana 10 tahun ke depan, Indonesia akan masuk negara 10 terbesar ekonomi dunia.

"2030, Indonesia akan jadi negara 10 ekonomi terbesar di dunia," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri PPN Sebut Daya Saing Indonesia Turun Akibat Regulasi

Peringkat Indonesia untuk daya saing ekonomi global turun dari posisi 45 menjadi 50 berdasarkan laporan World Economic Forum 2019. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa regulasi investasi yang rumit menjadi penyebab turunnya peringkat daya saing Indonesia. 

“Ya itu karena regulasi kita terlalu rumit dan institusi pemerintah yang belum terlalu ramah investasi,” kata dia seperti mengutip Antara, Rabu (9/10/2019).

Selain itu, Bambang menambahkan bahwa adanya tumpang tindih aturan di kementerian/lembaga juga menyebabkan minat investor untuk berinvestasi ke Indonesia semakin rendah.

Padahal negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia semakin agresif dalam menawarkan berbagai kemudahan penanaman modal.

“Ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia berkurang akibat kerumitan, ditambah pesaing kita agresif menawarkan kemudahan,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.