Sukses

Makin Mendunia, Ekspor Kopi Kintamani Naik 44 Persen

Biji kopi merupakan kelompok medium risk atau komoditas risiko sedang, dengan target pemeriksaan bebas hama Hypothenemus hampeii.

Liputan6.com, Jakarta - Rasanya yang khas beraroma jeruk dengan tingkat keasaman sedang membuat kopi jenis arabika produksi petani di Kabupaten Kintamani, Bali, terus mewangi di pasar dunia.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat adanya tren peningkatan sebesar 44 persen pada kinerja ekspor biji Kopi Kintamani hingga Oktober 2019 jika dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Ekspor Kopi Kintamani naik menjadi 43,46 ton dengan nilai Rp 4,8 miliar dalam kurun waktu Januari-Oktober 2019. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan masa yang sama pada 2018 yang hanya 32,8 ton senilai Rp 2,8 miliar.

Kepala Barantan Ali Jamil mengatakan, negara tujuan ekspornya pun bertambah dari hanya 9 negara menjadi 13 negara, diantaranya China, Arab Saudi, Hongkong, dan Austria.

"Bali dengan segala keunggulan daya tariknya, terus mencatat prestasi kinerja ekspor pertanian. Kami sangat mengapresiasi kerjasama seluruh stakeholder baik pusat, daerah dan pelaku usaha. Buat masyarakat di Bali, kami juga mengajak untuk bersama-sama petugas karantina menjaga status kesehatan hewan dan tumbuhan agar produk pertanian di Bali tetap aman dikonsumsi, lestari dan laris di pasar ekspor," tuturnya, Sabtu (12/10/2019).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keamanan Produk

Menurut pria yang akrab disapa Jamil ini, pihaknya selaku fasilitator perdagangan menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian sesuai dengan protokol ekspor negara mitra dagang. Dia juga melepas ekspor biji Kopi Kintamani dengan volume 25 ton senilai Rp 3 miliar ke Korea Selatan dan Amerika Serikat.

"Biji kopi merupakan kelompok medium risk atau komoditas risiko sedang, dengan target pemeriksaan bebas hama Hypothenemus hampeii. Serangkaian tindakan karantina dilakukan guna memastikan produk memenuhi persyaratan Sanitary and Phytosanitary (SPS Measure)," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Ekspor Cepat

Dalam memberikan layanan karantina, Barantan disebutnya juga telah menerapkan layanan ekspor cepat berupa sistem in line inspection yang dapat mempercepat waktu bongkar muat barang di tempat pengeluaran, baik melalui bandar udara, pelabuhan dan lainnya.

"Melalui layanan ini memungkinkan pemeriksaan karantina dilakukan sebelum proses pengemasan, sehingga waktu bongkar muat di dapat dipersingkat sekaligus menjamin produk pertanian aman dan sehat tiba di negara tujuan," tutup Jamil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.