Sukses

Kemendag Bakal Revisi Aturan Impor Tekstil, Apa Saja?

Revisi Permendag 64/2017 bakal dikeluarkan minggu depan, sebelum terjadi pergantian kabinet.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera merivisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap industri TPT.

"Rapat dengan bea cukai, Kemenperin dan dari API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia), kami akan revisi Permendag 64," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Dia menjelaskan dalam Permendag 64/2017 terdapat lampiran yang berisikan dua kategori produk, yakni kategori A dan kategori B. Kategori A berisi produk yang membutuhkan PI (Persetujuan Impor).

Sedangkan kategori B, tidak mewajibkan importir mengantongi PI. Sebab hanya membutuhkan laporan survei (LS).

"Kami akan merubah lampiran yang tadinya B, semua A. Jadi wajib PI sehingga tidak ada lagi nanti yang bisa masuk tanpa ada persetujuan impor. Itu itu adalah perubahan Permendag 64/2017," jelas dia.

Dia menargetkan Revisi Permendag 64/2017 bakal dikeluarkan minggu depan, sebelum terjadi pergantian kabinet. "Minggu depan akan keluar, sebelum pergantian kabinet," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelemahan Manufaktur Tekan Pertumbuhan Ekonomi Hingga 0,1 Persen

Pertumbuhan industri manufaktur nasional yang lesu menjadi salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Akibatnya, angka pertumbuhan ekonomi selalu tertahan di level kisaran 5 persen setiap tahunnya.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengungkapkan pelemahan sektor manufaktur saat ini diprediksi bakal memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional di 2019 sebesar 0,1 persen.

"Mungkin pertumbuhan ekonomi turun 0,1 persen. Tapi kita harapkan pertumbuhan 2019 tidak sampai di bawah 5 persen," kata dia dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri, di Padang, Selasa (8/10/2019).

Dia mengungkapkan pelemahan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari faktor eksternal. Seperti diketahui situasi global saat ini tengah penuh ketidakpastian dan diperparah dengan adanya trade war atau perang adagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Kendati demikian, dia menyebut pemerintah masih optimis bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini akan berada pada level 5,1 - 5,2 persen. Karenanya, jika pertumbuhan mengalami perlambatan 0,1 persen akibat pelemahan manufaktur, akumulasi pertumbuhan ekonomi tidak akan minus ke level 4 persen.

"Memang ada banyak faktor yang mempengaruhi manufakturing. Ada beberapa faktor internasional yang memang dengan akibat perang dagang dimana pertumbuhan ekonomi dunia turun, itu berakibat juga kepada produksi kita karena permintaannya turun," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.