Sukses

Menko Luhut Ungkap Alasan Ruang Udara Indonesia Dikelola Singapura

Indonesia terus mendorong kerjasama terkait Flight Information Region (FIR) atau wilayah ruang udara tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan menyatakan, sejak 45 tahun yang lalu, Flight Information Region (FIR) belum ditandatangani dikarenakan pada saat itu belum ada perangkat yang siap. Namun kondisi sekarang, lanjut Menko Luhut, Singapura sangat percaya dengan pemerintah Indonesia.

"Singapura percaya kepada kita, Indonesia di bawah Presiden Jokowi sangat kredibel menurut mereka. Jangan kita mengaitkan FIR ini dengan kedaulatan nasional. Kita juga bicara mengenai defence agreement (perjanjian pertahanan) kalau ada bicara kedaulatan, dengan rendah hati saya katakan, jangan ada membawa isu-isu yang tidak perlu mengenai FIR," tegasnya di Kantornya, Jumat (11/10/2019).

Menurut Menko Luhut, Indonesia terus mendorong kerjasama terkait FIR atau wilayah ruang udara tertentu, yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan peringatan penerbangan. Salah satunya dengan Singapura yang sudah mencapai tahap penandatanganan kerangka kerja sama.

"Tidak ada urusan kedaulatan negara, bahwa FIR itu adalah teknis, FIR Australia, Singapura, Timor Leste kita juga yang kontrol. Sekarang kita sudah siap, kerangka kerjasama dengan Singapura sudah ditandatangani. Itu harus ada juga pengakuan dari negara-negara lain bahwa mereka sudah mengakui bahwa kita negara kepulauan, teknisnya masih ada yang perlu kita selesaikan," ujar Menko Luhut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan Dahlan Iskan

Sebelumnya, isu soal kedaulatan wilayah udara Indonesia ini kembali mencuat setelah menteri BUMN Dahlan Iskan mencetuskan agar Indonesia memiliki sistem pengaturan lalu lintas udara sendiri. Dengan demikian Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada Singapura.

"Indonesia di udara belum berdaulat penuh. Sekarang kontrolnya ada di negara tetangga, itu bukan salah negara tetangga," ungkap Dahlan.

Dahlan menjelaskan, sistem pengamanan udara di wilayah timur Indonesia seperti di Batam, Palembang, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Bangka Belitung saat ini dikontrol oleh Singapura. Dia berinisiatif membuat sistem jasa layanan penerbangan agar Indonesia lebih berdaulat penuh di udara.

"Jadi tujuan utama single ATS ini memang membuat Indonesia berdaulat di udara" tegasnya.

Dalam Keputusan Presiden nomor Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1996 tentang Ratifikasi Perjanjian FIR (flight information region) dengan Singapura, diatur sistem navigasi timaur di Indonesia dikuasai Singapura selama 15 tahun. Saat itu Indonesia belum mampu mengatur sistem navigasi udara di Indonesia Timur.

Reporter: Harwanto Bimo Pratomo

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.