Sukses

Cerita Sri Mulyani Melihat Wajah Lesu Anak Buah Saat Ditanya Pajak

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai Agustus 2019 hanya mencapai Rp 920,15 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengaku tak percaya diri target realisasi penerimaan pajak pada tahun ini bisa tercapai. Hal itu dirasakan ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke kantor wilayah pajak di Malang, Jawa Timur.

Dia bercerita jika para petugas pajak tampak murung saat dirinya bertanya tentang kondisi perpajakan di wilayahnya. Bahkan, para petugas tersebut terlihat lesu dan tidak percaya diri atas pencapaian penerimaan.

"Tadi saja saya baru pulang dari Malang, kita bicara dengan seluruh kanwil saya di sana bagaimana penerimaan pajak, muka mereka lesu semua," ujar dia dalam diskusi publik bertajuk 'Dampak Tokopedia terhadap Perekonomian lndonesia' di Djakarta Theater, Kamis (10/10/2019).

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sampai Agustus 2019 hanya mencapai Rp 920,15 triliun. Jumlah itu baru 51,51 persen dari target Rp 1.618,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Di mana dari jumlah penerimaan perpajakan sebesar Rp 920,15 triliun tersebut, khusus untuk pajak sebesar Rp 801,16 triliun. Penerimaan itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 494,21 triliun, tumbuh 3,08 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara pajak penghasilan terutama PPh migas masih menjadi sumber utama penerimaan pajak dengan kontribusi Rp 454,78 triliun.

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi -6,36 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 287,01 triliun. Sedangkan, PBB dan Pajak lainnya tercatat sebesar Rp 18,94 triliun atau tumbuh 52,41 persen.

Di sisi lain, penerimaan selain dari pajak, seperti kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp119 triliun atau tumbuh 10,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut, terdiri dari bea masuk sebesar Rp23,83 triliun, cukai sebesar Rp 93,12 triliun dan bea keluar Rp2,05 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Pastikan Dana Repatriasi Tax Amensty Tak Lari ke Luar Negeri

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana repatriasi hasil pengampunan pajak atau tax amnesty sudah banyak yang diinvestasikan di dalam negeri. Hal tersebut menjawab pertanyaan berbagai pihak yang mengkhawatirkan dana repatriasi akan keluar dari Indonesia.

"Jadi banyak yang sudah dilakukan investasinya di Indonesia," ujar Menkeu Sri Mulyani di Lapangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Sri Mulyani melanjutkan, dana repatriasi sudah banyak dikomunikasikan dengan pemilik dana. Meski demikian, pemerintah akan terus memastikan seluruh dana repatriasi masuk ke dalam negeri.

"Ini kami sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana. Nanti tolong minta sama Pak Lucky saja yang melakukan tracking dengan Pak Robert megenai penempatan selama ini," jelasnya.

Sebelumnya, pada Januari lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani optimis dana repatriasi tax amnesty tidak akan kabur lagi ke luar negeri. Hal tersebut karena kondisi ekonomi dalam negeri seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi cukup memadai untuk berinvestasi.

"Kita lihat sebetulnya, dalam perekonomian indonesia yang masih baik, pertumbuhan tinggi, dan inflasi yang terjaga, dan memberikan expected return untuk investment itu masih relatif baik dibandingkan negara lain. Sebetulnya opsi untuk tetap di sini adalah sangat besar," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa 29 Januari 2019.

Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan terus berkomunikasi untuk melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam negeri.

"Ini yang akan kita terus komunikasikan nanti di dalam konteks sesudah melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen maupun jenis-jenis investasi," jelas Sri Mulyani.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
    Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak