Sukses

Dirut Baru BTN Ditentukan 18 Oktober Mendatang

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN akan dilaksanakan pada 18 Oktober mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan, Kementerian BUMN akan segera menunjuk bos baru PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.

Gatot berkata, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN akan dilaksanakan pada 18 Oktober mendatang.

Meski demikian, Gatot mengaku tidak tahu menahu soal siapa calonnya dan berapa jumlahnya.

 

"Saya tidak tahu. Ada dari dalam dan luar (BUMN). Jumlahnya kurang tahu, berapapun bisa," tuturnya singkat di Jakarta, Selasa (08/10/2019).

Jika sudah mendapat nama-nama calon dirut baru, lanjut Gatot, perusahaan akan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo. Calonnya bisa lebih dari dua, yang penting sesuai dengan kriteria.

Untuk mengisi kekosongan jabatan dirut, saat ini Kementerian BUMN menunjuk Oni Febriarto Rahardjo sebagai pelaksana tugas harian (plh). Dirinya akan memimpin BTN hingga RUPSLB selesai dilaksanakan.

Meski demikian, siapapun yang akan menjadi dirutnya, Gatot berpesan untuk berusaha lebih keras mengurangi backlog dan kasus yang merugikan nasabah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BTN Tegaskan Kinerja Perusahaan Masih Solid

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan perseroan dalam kondisi kinerja yang solid dengan performa perusahaan on the track. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur BTN Nixon LP Napitupulu menyikapi pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini mengenai perseroan.

"Tidak ada masalah dengan BTN. Saat ini perseroan dalam kondisi baik dengan dukungan manajemen yang solid. Kami berada dalam performa yang on the track sesuai target RBB akhir tahun 2019," tegas Nixon dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/9/2019).

Nixon kemudian menjelaskan pemberitaan yang beredar terkait dengan BTN cukup mengganggu fokus bisnis perusahaan yang sekarang menjadi tanggung jawab Direksi hasil RUPSLB 29 Agustus lalu.

Beberapa nasabah juga menanyakan kebenaran berita tersebut. Perbankan itu adalah bisnis kepercayaan. 

“Jadi saya harus tegaskan bahwa terkait masalah pemalsuan deposito BTN tersebut telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana dan perdata. Bahwa persoalan tersebut saat ini dimunculkan kembali dan dalam pengembangan perkara, silakan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya. Mari sama-sama kita hormati proses hukum itu dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah”, jelas Nixon menegaskan.

Nixon menegaskan selama ini perseroan sangat mengutamakan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya. Sejak awal BTN telah bersikap kooperatif untuk menjaga dana nasabah secara proaktif melaporkan terduga komplotan kejahatan perbankan kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 21 November 2016.

Proses proaktif BTN ini menyelamatkan sebagian besar dana nasabah. Perseroan juga telah membentuk cadangan risiko operasional yang tercatat dalam laporan keuangan audited BTN sejak tahun 2016.

"lni menunjukkan Bank BTN sebagai perusahaan berbadan hukum telah patuh dalam menjalankan bisnis secara GCG dan prinsip prudential banking practice," Nixon melanjutkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.