Sukses

92 Juta Penduduk Indonesia Belum Peroleh Akses Perbankan

Jumlah penduduk yang belum mendapatkan akses perbankan ini lebih banyak dari Malaysia dan Thailand

Liputan6.com, Jakarta - Laporan ekonomi digital e-Conomy SEA 2019 menyebut 92 juta orang Indonesia atau setengah populasi orang dewasa, masuk kategori belum mendapat akses perbankan (unbanked).

Artinya, mereka tak punya akun bank, kartu kredit, simpanan, maupun asuransi. Ini berbeda dengan Malaysia dan Thailand yang masing-masing hanya tiga juta dan 10 juta populasi mereka yang masuk kategori unbanked.

Sejatinya layanan keuangan digital dari fintech bisa menjadi andalan untuk merangkul para unbanked, tetapi itu dijegal oleh infrastruktur yang tidak memadai. Alhasil, tak hanya bank konvensional yang sulit masuk, pemain fintech pun sulit memberikan akses.

"Akses meka (unbanked) ke mobile internet mungkin lebih terkekang, seperti yang kau ketahui, mobile broadband terkadang masih sulit di luar area urban kunci. Jadi peluangnya lebih sulit diilihat dan sulit menggapai mereka," ujar Florian Hoppe, Leader of Asia-Pacific Digital Practice di Bain & Company di Google Indonesia, Jakarta kepada Liputan6.com, Senin (7/10/2019).

Menurut laporan e-Conomy SEA 2019, masalah unbanked di Asia Tenggara memang banyak dipengaruhi infrastruktur. Selain itu regulasi yang ketat juga disebut mengekang kompetisi dan inovasi.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Maksimalkan Akses Perbankan

Lebih lanjut, 47 juta orang dewasa Indonesia masuk ke kategori underbanked, yakni punya bank tetapi belum bisa memakainya untuk kredit atau investasi.

Untuk kategori ini tantangannya lebih mudah, yakni layanan keuangan digital disarankan untuk meraih kepercayaan para nasabah agar mau memakai layanan selain pembayaran.

Florian memberi contoh seperti kepercayaan dari segi keamanan siber dan meningkatkan upaya Know Your Customer (KYC). Pemerintah pun diminta suportif dengan menerapkan aturan secara konsisten dan yang tidak sulit diprediksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.