Sukses

Kementan Tegaskan Agar Petani Lapor Jika Terima Benih Rusak dan Tak Bermutu

"Jadi kalau ada yang sampai diterima berbeda, itu tentu ada oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab."

Liputan6.com, Jakarta Dalam kurun waktu lima tahun, produksi jagung di Indonesia mengalami peningkatan. Tercatat, produksi jagung meningkat dari 75,4 juta ton pada 2015 menjadi 83 juta ton pada 2018.

Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, upaya peningkatan produksi ini diimbangi dengan penyediaan benih jagung yang berkualitas. Oleh karena itu, Kementan tak segan menindak tegas pihak yang mempermainkan kualitas benih jagung yang disalurkan ke petani.

"Kementan berkomitmen untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas benih. Benih yang baik akan menentukan produksi yang tinggi pula," demikian tegas Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Takdir Mulyadi di Jakarta, Sabtu (5/10).

Bagaimana caranya memastikan benih berkualitas? Takdir menyebutkan ada unit pelaksana teknis daerah yang bertugas mengawasi peredaran benih. Namanya Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB), fungsinya mengecek dan kontrol kualitas benih yang beredar.

"Secara aturan benih bantuan dari pemerintah mutlak harus telah disertifikasi di BPSB. Ingat ya, benih itu pondasi pertanian jadi perijinannya wajib diatur ketat oleh pemerintah," kata Takdir.

Lebih lanjut, Takdir menegaskan pengujian di BPSB sebagai bentuk penegasan bahwa benih yang disebar pada masyarakat, harus layak dan terjamin kualitasnya. Pasalnya, benih yang tidak tersertifikasi sangat rentan terhadap pemalsuan.

"Jadi, ditegaskan kembali perlu digarisbawahi bahwa pemerintah bermaksud melindungi petani dari penggunaan benih yang tidak berkualitas. Kami lakukan proses sertifikasi untuk menjamin benih yang beredar merupakan benih bermutu yang akan memberikan hasil maksimal sesuai potensinya," terangnya.

Terkait adanya kasus di lapangan soal benih yang tidak sesuai, Takdir mengimbau agar petani tolak benih jelek, rusak, kedaluwarsa dan tidak bermutu. Terutama petani yang mendapat bantuan dari Kementan, harusnya benih yang didapat sesuai dengan apa yang diusulkan mereka.

"Jadi kalau ada yang sampai diterima berbeda, itu tentu ada oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab," ucapnya.

Oleh karena itu, Takdir menghimbau petani jangan segan-segan laporkan bila ada beredar benih jelek, palsu dan tidak berlabel, kedaluwarsa dan tidak memenuhi standar mutu benih.

"Petugas kami di lapangan yaitu Pengawas Benih Tanaman juga bergerak di lapangan mengawal dan mengontrol peredaran benih," tuturnya.

Seperti halnya yang terjadi di Nusa Tenggara Barat, Takdir mengaku pemerintah tidak main-main untuk menindaknya.

"Kami sudah blacklist rekanan benih disana dan sebagai bentuk punishment-nya kami kurangi alokasi bantuan benihnya," tegas.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini