Sukses

Menaker Buka Ruang Diskusi Terkait Revisi UU Ketenagakerjaan

Hingga kini pemerintah belum menyusun draft revisi UU Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Salah satu poin tuntutannya yakni menolak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, hingga kini pemerintah belum menyusun draft revisi UU Ketenagakerjaan yang dituntut oleh buruh kemarin. Menurutnya, pemerintah masih membuka ruang diskusi agar revisi nantinya mengakomodir keinginan semua pihak.

"Ya kalau usulan nanti saja, kalau dari buruh usulan ini, dari pengusaha usulan ini, ya itu nanti pasti akan dikaji dulu. Tapi intinya kalau terkait revisi UU Ketenagakerjaan saya sampaikan tidak ada, prosesnya belum ada, draftnya belum ada, konsepnya belum ada," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).

Menteri Hanif juga tidak menegaskan secara jelas, bahwa revisi undang-undang ketenagakerjaan menjadi prioritas untuk diselesaikan. "Ya di Indonesia ini banyak hal yang prioritas. Ya memang kalau soal UU Ketenagakerjaan ini jadi perhatian semua pihak," jelasnya.

Dia melanjutkan, untuk tahun depan, perhitungan upah buruh dilakukan dengan melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Hal tersebut sama seperti yang dilakukan pada tahun ini. "Ya kita lihat, pertumbuhan ekonomi dan angka inflasinya saja," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gelar Aksi Demo, 30 Ribu Buruh Kepung Gedung DPR

Sebanyak 30 ribu buruh menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta, hari ini. Salah satunya untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan, saat ini massa buruh mulai berdatangan ke gedung DPR RI untuk menyuarakan tuntutannya. Setidaknya, akan ada 30 ribu buruh dari Jabodetabek yang akan turun bergabung dalam aksi demo tersebut.

"Kurang lebih 30 ribu. Saat ini sudah mulai datang, (tetapi) belum semua datang," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menurut Kahar, di Jakarta, buruh hanya akan menggelar aksi demo di depan gedung DPR. Namun demikian, aksi demo hari ini digelar serentak di 10 provinsi.

"Langsung ke DPR RI," tandas dia.

Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan buruh, antara lain tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015.

 

3 dari 3 halaman

Bertemu Serikat Buruh, Jokowi Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal di Istana Kepresiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).

Dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan beberapa hal salah satunya yaitu terkait pembangunan iklim investasi hingga revisi PP Nomer 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami membicarakan bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan. Dua itu. iklim investasi dan ketenagakerjaan," kata Jokowi usai melakukan pertemuan di Istana Kepresiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).

Kemudian, Andi Gani menjelaskan dalam pertemuan tersebut juga meminta agar pemerintah bersama-sama membahas revisi UU tersebut. Kemudian, menurut Said Iqbal pihaknya mendukung revisi tersebut jika mengedepankan perjuangan buruh. Tidak hanya itu, dia juga menangih janji Jokowi untuk melakukan revisi PP Nomer 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Janji beliau, presiden akan melakukan revisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Di mana nanti akan duduk tripartit, membahas secara bersama-sama, dengan tim yang akan dibentuk oleh Pak Presiden nanti," Said.

Tidak hanya itu mereka meminta agar Mantan Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Sebab menurut Andi hal tersebut berpengaruh pada masyarakat dan buruh.

"Kami mengatakan iuran BPJS kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh Karena itu kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan," ungkap Andi.

Terkait usulan tersebut, Jokowi pun akan menampung dan mendengarkan aspirasi mereka. Menurut dia, usulan sangat baik. "Ya, usulan ini kan banyak sekali. usulan nama banyak sekali. usulan dari serikat juga baik. saya kira semuanya kita tampung sebagai sebuah usulan yang baik," ungkap Jokowi.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.