Sukses

6 Kreditur Sepakat Restrukturisasi Utang Krakatau Steel Rp 28 Triliun

Krakatau Steel sedikit punya nafas dalam menyelesaikan utang-utangnya

Liputan6.com, Jakarta - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) bersama anak perusahaannya menandatangani restrukturisasi utang dengan enam bank kredit.

Keenam bank yang menyetujui restrukturisasi utang perusahaan terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dan PT Bank Central Asia Tbk.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy mengatakan dengan perjanjian ini, Perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran utang sehingga beban keuangan menjadi berkurang dan tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.

“Ini adalah bentuk upaya Krakatau Steel dan anak perusahaan dalam melakukan restrukturisasi secara menyeluruh dalam rangka menyehatkan kinerja finansial secara berkelanjutan (sustainable). Nanti secara keseluruhan keuangan KRAS akan jadi lebih sehat,” tutur dia seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/10/2019).

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut pada perjanjian sebelumnya yakni pada 12 Juli 2019 tentang Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Keuangan PTKS dengan para kreditur yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Nilai Restrukturisasi Capai Rp 28 Triliun

Adapun nilai utang yang perlu direstrukturisasi perusahaan mencapai USD 2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun (asumsi nilai tukar Rp14 ribu per dolar AS).

Perseroan berkewajiban untuk membayar dan menyelesaikan hutang sesuai dengan skedul melalui skema Tranche A (bersumber pada dana operasional),Tranche B (bersumber pada hasil divestasi), dan Tranche C1 (bersumber pada hasil right issue).

"Kami berharap, setelah ditandatanganinya Perjanjian Kredit Restrukturisasi ini dapat mempercepat proses transformasi bisnis dan operasional," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Restrukturiasi Utang Krakatau Steel Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah BUMN

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk saat ini tengah melakukan efisiensi demi memangkas kerugian yang sudah dideritanya lebih dari lima tahun. Berbagai upaya dilakukan mulai dari perampingan organisasi hingga restrukturisasi utang perusahaan.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengungkapkan ada beberapa hal yang ia minta kepada Menteri BUMN Rini Soemarno ketika awal memimpin KS. Salah satu yang utama adalah rencana restrukturisasi utang perusahaan.

Diceritakannya, ketika menangani KS, dirinya sempat dibuat kaget dengan kompleksnya masalah yang dialami perusahaan. Satu hal yang dirinya tidak habis fikir adalah utang perusahaan saat itu mencapai lebih dari Rp 35 triliun.

"Saat itu saya minta ke Bu Menteri (BUMN) restrukturiasi utang arena utang kita besar sekali, sekitar USD 2,6 miliar itu selutar Rp 35-40 triliun. Itu utangnya saja, bisa bayangkan bunganya berapa," kata Silmy kepada Liputan6.com, Minggu (21/7/2019).

Untuk meringankan beban peruashaan tersebut, Silmy mengaku melakukan efisiensi besar-besaran di perusahaan. Hanya saja ditegaskannya, efisiensi terseut dilakukan tanpa ada proses PHK. Sebagai pimpinan perusahaan, dia mengaku akan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan para karyawannya.

"Utang ini teralau besar. Mungkin ini adalah restrukturisasi utang terbesar yang pernah ada di Indonesia," tegas orang nomor satu di Krakatau Steel tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.