Sukses

Imbas Listrik Padam, Penumpang Kereta Api Turun 9,85 Persen di Agustus

BPS mencatat jumlah penumpang kereta api pada Agustus 2019 turun sebesar 9,85 persen menjadi 35,2 juta orang dibanding bulan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang kereta api pada Agustus 2019 turun sebesar 9,85 persen menjadi 35,2 juta orang dibanding bulan sebelumnya. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh padamnya listrik di Jakarta yang berdampak pada penghentian operasional KRL.

"Kalau di Jabodetabek kita ingat awal Agustus terjadi listrik padam, ada pembatalan 240 commuterline berdampak pada PT KCI. Batal 240 perjalanan dalam 5 jam," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Selasa (1/10).

Suhariyanto mengatakan, dari sekitar 35,2 juta penumpang kereta api, sebanyak 27,7 juta orang merupakan penumpang Jabodetabek yang menggunakan commuter. Penurunan penumpang kereta api secara keseluruhan juga terjadi karena musim libur yang sudah usai.

"Penurunan penumpang terjadi di semua wilayah Jabodetabek, Jawa non Jabodetabek dan Sumatera masing-masing turun sekitar 6,94 persen, 19,77 persen dan 11,61 persen," jelasnya.

Secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api selama Januari hingga Agustus 2019 mencapai 238 juta orang atau naik 1,74 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan jumlah penumpang terjadi di wilayah Jawa non Jabodetabek dan Sumatera.

"Secara tahunan masing masing Jawa nonJabodetabek dan Sumatera naik berturut-turut 11,93 persen dan 7,67 persen. Sementara jumlah penumpang di wilayah Jabodetabek mengalami penurunan 0,7 persen," tandas Suhariyanto.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bayar Kompensasi Listrik Padam, Biaya Investasi PLN Bakal Membengkak

PT PLN (Persero) memperkirakan investasinya akan membengkak, jika pemerintah menetapkan kompensasi pemadaman listrik mencapai 300‎ persen. Saat ini rumusan kompensasi baru sedang digodog Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, PLN akan mengikuti pemerintah, jika regulasi k‎ompensasi pemadaman listrik yang baru menetapkan mencapai 300 persen.

"Semua kita kembali ke pemerintah, pln kan under regulated pemerintah," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Djoko, jika kompensasi pemadaman listrik ditingkatkan lebih dari 100 persen, maka PLN harus memperkuat sistem kelistrikannya dengan menambah jaringan. Hal ini akan berdampak pada kenaikan investasi perusahaan.

"Ini kalau ini segini kondisinya seperti itu Kita akan minta biaya investasi lebih mahal. Semua akan kembali berapa kemampuan negara ini," tuturnya.

Djoko mengungkapkan, PLN akan mengembalikan pilihan tersebut ke pemerintah.‎ Saat ini PLN masih berhitung kenaikan investasi untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa Bali.

"Semua dihitung terhadap biaya itu lagi kita hitung‎. Nggak ada diskusi, ya nggak apa-apa kita kembalikan," tandasnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.