Sukses

Kuota Solar Subsidi Sekarat, Pemerintah Minta Masyarakat Tak Khawatir

Dalam APBN 2019, volume Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut ditetapkan sebesar 14,5 juta Kilo Liter (KL).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih berfikir optimis kuota solar subsidi cukup sampai akhir tahun, meski Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan habis pada November 2019.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini volume Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut ditetapkan sebesar 14,5 juta Kilo Liter (KL).

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, ‎penyaluran solar subsidi akan terus dilakukan. Dia berpikir optimis kuota solar cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.

"(Belum) Nah. Kita jalankan dulu. Berpikir optimis lah," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

‎Menurut Arcandra, saat ini kuota solar bersubsidi masih bisa disalurkan, sehingga tidak ada kekhawatiran ‎untuk penyaluran ke masyarakat. Untuk itu akan melihat terlebih dahulu kondisi kedapan dalam menyiapkan solusi mengenai kuota solar subsidi‎.

"Kita lihat. Karena belum habis. Kita lihat ke depan. Belum habis, kok khawatir sekali," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Solar Subsidi Terancam Hilang dari Pasaran

Sebelumnya, Kepala BPH Migas Fanshurullah Assa mengatakan, kuota solar subsidi berpotensi jebol, hal ini disebabkan penyaluran solar yang tidak tepat sasaran. Kuota solar subsidi yang ditetapkan tahun ini sebesar 14,5 juta Kl diprediksi akan habis pada November 2019.

"November habis fatal dampaknya,karena BBM tahun ini yg ditetapkan pemerintah di APBN hanya 14,5 juta Kl turun dari tahun lalu 15,6 juta Kl," kata Fanshurullah, saat menghadiri Hilir Migas Expo, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (27/9/2019).

Agar prediksi tersebut tidak terjadi, BPH Migas telah mengeluarkan sejumlah upaya, yaitu penerapan teknologi digital pada proses penyaluran BBM dan pengawasan bersama dengan TNI dan Polri.

"Tapi sampai hari ini belum berjalan dengan baik," tegasnya.

Fanshurullah pun sudah menerbitkan surat edaran agar kuota solar subsidi cukup hingga akhir tahun, dengan membatasi konsumsi solar subsidi untuk beberapa jenis kendaraan.

"Misalnya truk roda 6 maksimal 60 liter per hari. kalau 1 liter 10 kilo meter (km) satu hari berarti 600 Km , truk itu lebih dari 600 km jalannya. roda 4 dibatasi 30 liter. ini pembatasan mengacu Perpres supaya BBM subsidi tetap ada sampai akhir tahun," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.