Sukses

Pemerintah Harus Serius Permudah Investasi untuk Hadapi Krisis Global

Saat ini memang masih banyak sejumlah peraturan perizinan yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengungkapkan, pengusaha pada dasarnya telah menyiapkan sejumlah antisipasi guna menghadapi ancaman resesi global.

Tetapi, kata dia, mereka juga butuh bantuan pemerintah dalam menyediakan kebijakan yang memantik iklim bisnis bagi pelaku ekonomi. Terutama melihat beberapa negara besar telah lebih dulu terjerembab di lubang resesi.

"Setidaknya untuk bisnis-bisnis yang berorientasi ekspor, yang memang bisa menjadi sangat rentan colapse bila terjadi krisis global dengan terus menerus melakukan efisiensi produksi dan berupaya mendiversifikasi pasar ekspor," tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu (29/9/2019).

"Hanya saja langkah ini tidak bisa maksimal karena secara umum tingkat efisiensi pelaku usaha sangat tergantung terhadap kebijakan-kebijakan yang mengikat kegiatan usaha di sektor masing-masing," lanjut dia.

Misalnya saja, sebagai eksportir, lanjut dia, pengusaha tidak bisa memangkas biaya pengurusan izin impor atas input produksi bila aturan impornya tetap sama. Maka perlu memperkecil risiko pada faktor ekonomi perusahaan yang paling rentan terkena krisis.

"Jadi memang kami betul-betul meminta agar Pemerintah untuk lebih serius melakukan efisiensi kebijakan agar punya antisipasi krisis global," tegasnya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman. Menurutnya, saat ini memang masih banyak sejumlah peraturan perizinan yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah.

"Jadi memang rencana Pemerintah untuk menyatukan banyaknya aturan lewat skema Omnibus Law sangat baik untuk pertumbuhan ekonomi, terutama daya tarik bagi investor," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspadai Resesi Global, Jokowi Bakal Pangkas Regulasi Investasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memimpin rapat terbatas yang membahas masalah Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu 25 September 2019 siang.

Dikutip dari laman Setkab, dalam pengantarnya, Jokowi menyampaikan bahwa berdasarkan informasi-informasi yang diterimanya, dalam kondisi ekonomi global yang melambat, (saat ini) banyak negara-negara lain sudah masuk kepada resesi.

Oleh sebab itu, Presiden mengingatkan, bahwa semua berpacu dengan waktu dan harus bergerak dengan cepat dengan pemangkasan, dengan penyederhanaan dari regulasi-regulasi yang menghambat. 

Pada rapat yang lalu, Jokowi mengingatkan, dirinya sudah menyampaikan banyak apa yang ingin dilakukan pemerintah, terutama dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi kegiatan penanaman modal di Indonesia.

“Hari ini supaya progresnya lebih tajam, jangan sampai mengulang apa yang sudah kita bicarakan pada rapat yang lalu,” tegas Presiden Jokowi.

Turut hadir dalam Ratas kali ini Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,

Kemedian, Menaker Hanif Dhakiri, Menperin Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Rini Soemarno. Hadir pula Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menhan Ryamizard Ryacudu, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Menpar Arief Yahya, Kepala Bekraf Triawan Munaf, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil,

Juga dihadiri Menteri KUKM AAGN Puspayoga, Menkumham Yasona Laoly, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BKPM Thomas Lembong, Wamen ESDM Archandra Tahar, Wamenlu AM Fachir, dan eselon satu di Lingkungan Lembaga Kepresidenan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.