Sukses

Tok! DPR Sahkan 5 Anggota BPK Terpilih Periode 2019-2024

Pengesahan hasil fit and proper test 5 anggota BPK ini, diawali laporan Wakil Ketua Komisi XI DPR Juliari P. Batubara terkait proses pemilihan BPK.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 5 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipilih Komisi XI DPR.

Adapun kelima anggota BPK periode 2019-2024 yang terpilih adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Ahsanul Qosasih dan Harry Azhar Azis

Pengesahan hasil fit and proper test 5 anggota BPK ini, diawali laporan Wakil Ketua Komisi XI DPR Juliari P. Batubara terkait proses pemilihan BPK.

"Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1), Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatilan pertimbangan DPD," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Menidaklanjuti surat DPD tersebut, Komisi XI telah melakukan fit and ptoper test terhadap seluruh calon. Tercatat, tujuh orang tidak ikut fit and proper test sehingga calon yang dipilih sebanyak 55 orang.

"Selanjutnya Komisi XI DPR pada 25 September 2019 telah dilakukan rapat intern pengambilan keputusan calon anggota BPK RI dan telah menetapkan calon yang terpilih," ungkap dia.

Usai mendengar laporan Ketua Komisi XI, Agus Hermanto selaku pimpinan rapat paripurna melontarkan pertanyaan ke forum rapat terkait laporan dan hasil seleksi pimpinan BPK ini.

"Apakah laporan ketua Komisi XI tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan BPK dapat disetujui?" tanya Agus.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Profil Calon Anggota BPK yang Lolos Uji Kelayakan Komisi XI DPR RI

Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 melalui pemungutan suara (voting) setelah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan.

"Kami tetapkan lima anggota BPK RI yang akan diputuskan dan disampaikan ke Rapat Paripurna," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/9/2019).

Lima anggota terpilih ini adalah Pius Lustrilanang yang memperoleh 43 suara, Daniel Lumban Tobing dan Hendra Susanto yang masing-masing memperoleh 41 suara.

Anggota lainnya adalah Achsanul Qosasi yang mendapatkan 31 suara dan Harry Azhar Azis yang mendapatkan 29 suara.

Pius Lustrilanang yang menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra merupakan salah satu aktivis pergerakan nasional pada akhir 1990-an.

Sedangkan, Daniel Lumban Tobing adalah Politisi PDI-P dan sempat menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat VII.

Hendra Susanto merupakan pejabat karir dari BPK dan masih menjabat sebagai Kepala Auditoriat I B.

Sementara itu, Achsanul Qasasi menjabat sebagai Anggota III BPK dan menjadi presiden klub sepakbola peserta Liga Super Indonesia, Madura United.

Harry Azhar Azis, yang sempat menjabat sebagai Ketua BPK, juga merupakan petahana dan saat ini tercatat sebagai Anggota VI BPK.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 32 orang terdaftar lolos persyaratan administrasi dalam pencalonan diri sebagai anggota BPK.

Para calon ini kemudian mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang tidak hanya dilakukan Komisi XI DPR namun juga oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menurut rencana, persetujuan lima anggota BPK periode 2019-2024 ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna, Kamis 26 September 2019.

Masa jabatan anggota BPK lama akan habis pada 16 Oktober 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPK merupakan singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

    BPK

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

Video Terkini