Sukses

Penerimaan Cukai Capai 50 Persen dari Target

Pertumbuhan penerimaan cukai hasil tembakau sepanjang tahun 2019 merupakan yang tertinggi sejak 3 tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai per 31 Agustus 2019 sebesar Rp 93,12 triliun. Capaian ini 56,27 persen dari target penerimaan cukai tahun 2019 yang sebesar Rp 165,50 triliun.

Penerimaan cukai berasal dari 3 komponen yaitu Cukai Hasil Tembakau (CHT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA).

Kinerja positif penerimaan cukai sepanjang tahun ini dikontribusi terutama oleh penerimaan CHT yang tumbuh signifikan sejak awal tahun, diikuti oleh penerimaan cukai MMEA.

"Capaian penerimaan cukai sendiri adalah yang tertinggi dibandingkan dengan komponen penerimaan yang lain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (24/9).

Penerimaan CHT hingga bulan Agustus 2019 adalah sebesar Rp 88,97 triliun atau tumbuh sebesar 18,60 persen dibandingkan capaian tahun 2018. Pertumbuhan penerimaan CHT sepanjang tahun 2019 merupakan yang tertinggi sejak 3 tahun terakhir.

Pertumbuhan positif CHT didorong oleh kebijakan relaksasi pelunasan pembayaran pita cukai, ditambah program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) yang semakin gencar dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Sementara penerimaan cukai MMEA sampai dengan akhir bulan Agustus 2019 mencapai Rp 4,02 triliun atau tumbuh 17,3 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2018.

Kinerja positif penerimaan cukai MMEA salah satunya dikontribusikan oleh program PCBT, yang berperan dalam mengurangi peredaran minuman beralkohol ilegal.

Capaian cukai EA per 31 Agustus 2019 adalah sebesar Rp 0,08 triliun atau 51,82 persen dari target yang diamanatkan pada APBN tahun 2019 yang sebesar Rp 0,16 triliun.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Negara Sentuh Rp 1.189,3 Triliun hingga Agustus 2019

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp 1.189,3 triliun atau 54,9 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun. Angka ini naik sebesar 3,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 1.152,9 triliun.

"Sampai dengan akhir Agustus kondisi perekonimian di berbagai negara tidak cukup menggembirkan kecuali sedikit negara yang bisa. Realisasi APBN sampai akhir Agustus pendapatan kita hanya mencapai Rp 1.189,3 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara itu antara lain berasal dari penerimaan perpajakan yang tembus mencapai Rp 920,2 triliun. Angka ini mencapai 51,5 persen dari target APBN 2019. Angka ini pun tumbuh tipis 1,4 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 907,5 triliun.

Di sisi lain, pendapatan negara juga berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang tercatat hingga akhir Agustus 2019 sebesar Rp 268 triliun atau setara dengan 70,9 persen dari target APBN 2019. Angka ini juga tumbuh 11,6 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 240,3 triliun.

"Kemudian penerimaan hibah mencapai Rp1 triliun" pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.