Sukses

Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Indonesia dan Jepang melakukan penandatanganan kerjasama Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api (KA) Jakarta–Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya memasuki babak baru. Setelah sekian lama dicanangkan akhirnya hari ini Pemerintah Republik Indonesia dan Jepang melakukan penandatanganan kerjasama Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api (KA) Jakarta–Surabaya. Kerjasama tersebut bertajuk "Summary Record on Java North Line Upgrading Project.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirjen Bina Marga KemenPUPR Sugiyartanto dari Pihak Pemerintah Indonesia, serta dari pihak Jepang, Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Tadayuki Miyashita dan Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) Kawabata Tomoyuki.

 

Penandatangan tersebut disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kita harapkan proyek ini cepat cepat. Direncanakan 2024 segmen Jakarta-Cirebon selesai, kami tawar agar faster (lebih cepat)," kata Menhub Budi, di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (24/9).

Dia menjelaskan pinjaman dari Jepang akan digunakan sebaik-baiknya. Bantuan Jepang tidak hanya dalam bentuk finansial namun juga transfer knowledge.

"Diberi kesempatan seluas-luasnya untuk sumbangan investasi dan pengetahuan untuk di-share ke masyarakat banyak," ujarnya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isi Kesepakatan

Summary Record merupakan rumusan yang berisi kesepakatan kedua belah pihak terkat beberapa hal teknis seperti : lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock); tahapan Konstruksi; Sterilisasi Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO); Pemberdayaan industri kereta api nasional atau konten local (local content); dan Skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Rumusan tersebut sangat penting bagi kelancaran tahapan selanjutnya dari Proyek Peningkatan Kecepatan KA Jakarta – Surabaya yaitu pelaksanaan Preparatory Survey oleh Tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada bulan Oktober 2020.

Menhub Budi juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang terlibat, terutama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono karena telah memberikan sumbangsih pada suatu lompatan bagi layanan perkeretaapian.

Dalam kesempatan serupa, Menteri Basuki mengungkapkan pihaknya telah melakukan penertiban perlintasan sebidang demi kelancaran proyek ini.

"Perbaikan the north java line project kami ditugasi untuk perbaiki dan sterilkan tidak kurang dari 500 perlintasan sebidang dengan bangun flyover/underpass dan perbaiki jalan sekitarnya," tutupnya.

Melalui proyek ini, diharapkan semakin meningkatkan pelayanan KA. Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu mempercepat waktu tempuh perjalanan Ka Jakarta – Surabaya menjadi sekitar 5,5 Jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.