Sukses

Penghapusan IMB Mampu Tarik Investasi

Penghapusan IMB ini dilakukan karena pengurusan IMB banyak pelanggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono turut berkomentar atas wacana pencabutan syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, secara prinsip wacana tersebut dianggap akan mendorong minat investasi.

"Semangatnya ini kan kita mau dorong investasi. Ruwetnya itu kan ada di IMB. Misal kita mau bangun rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) pengembang kecil itu juga susah di IMB, lama dan mahal," ujar Basuki di kantornya, Senin (23/9/2019).

Kendati begitu, Basuki mengakui belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan pencabutan IMB ini. Sebab, semua masih dalam tahap kajian. "Ini masih dikaji terus misal tipe 36, di kawasan pemukiman mungkin bisa gak dihapuskan. Tapi itu belum diputuskan," urainya.

Basuki menekankan, jika IMB dihapus, akan ada aturan pengganti sebagai kontrol pemerintah. Hal ini dimungkinkan berdampak pada bangunan-bangunan yang sudah berdiri.Misalnya saja untuk rumah sederhana tidak harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, untuk bangunan bertingkat wajib ada SLF.

"Jadi masih ada fleksibilitas, mungkin MBR di kawasan tertentu. Tapi untuk MBR bentuk-bentuk kayak di sini mungkin masih perlu," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Menteri Sofyan

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, penghapusan IMB ini dilakukan karena pengurusan IMB banyak pelanggaran.

"Sedang dipikirkan regulasinya ya, karena konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggaran nya," ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).

Sofyan melanjutkan, ke depan pemerintah akan membuat suatu standar pembangunan setiap gedung ataupun rumah. Pemerintah juga akan membentuk pengawas lapangan yang bertugas memeriksa kesesuaian gedung terhadap aturan seharusnya.

"Yang paling penting sebenarnya pengawasan di lapangan. Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini