Sukses

Kapal Ilegal Masih Masuk ke Indonesia, Menteri Susi Akui Kecolongan

Menteri Susi mengaku kecolongan dengan masuknya kapal penangkapan ikan secara ilegal yang menggunakan alat tangkap terlarang trawl.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku kecolongan dengan masuknya kapal penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing yang menggunakan alat tangkap terlarang trawl. Padahal, kata dia kapal-kapal trawl sudah lama tidak muncul lagi diperairan Indonesia.

"Kita selesaikan pencuri ikan dari luar, namun mereka masuk kembali kita tidak waspada. Tiba-tiba dalam satu tahun enam bulan terakhir muncul kapal-kapal trawl ratusan dan mulai masuk wilayah Pantai Barat Sumatera, Sumatera Utara turun sampai ke wilayah Sumatera Selatan," kata Menteri Susi, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/9).

Setelah diselediki, Menteri Susi menyadari masuknya kapal-kapal tangkap ikan tersebut karena kelengahan para petugas di lapangan. Sebab, kala itu, dirinya tengah fokus dengan pemilihan umum (pemilu), sehingga menjadi celah buat para oknum tersebut.

"Satu keanehan kalau trawl dari aman dulu sudah tidak bisa pakai sebetulnya, sudah tidak ada. Tiba-tiba karena kita itu berpolicy berpikir akan pilpres mencoba menangkan masyarakat namun itu dijadikan masuknya kapal kapal trawl baru maupun lama yang di modifikasi," ujar Menteri Susi.

Akibatnya, sebagian wilayah yang sudah dimasuki kapal-kapal tersebut membuat konflik horizontal masyarakat tradisional setempat. Karena tidak terima, pancingnya ketarik oleh jaring kapal-kapal tersebut.

Secara tegas pemerintah melarang dan perbuatan tersebut melanggar hukum. Hal itu tertuan dalam UU Nomor 45/2009 tentang perikanan. Dan dipertegas lagi oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No71/Permen KP/2016.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Susi Geram Nelayan Masih Gunakan Bom untuk Tangkap Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku geram dengan sikap nelayan yang masih saja melalukan penangkapan ikan dengan bahan dan alat dilarang seperti portasium, bom, cantrang, dan troll. Padahal sudah jelas tata cara penangkapan menggunakan alat tersebut dilarang karena dapat merusak eksosistem laut.

Dia menyebut hasil tangkapan ikan dengan menggunakan beberapa komponen tersebut juga dianggap mubazir. Sebab, hasil tangkap ikan tidak diambil keseluruhan melainkan sebagian akan dibuang kembali laiknya sampah.

"Kemubaziran yang dimunculkan alat-alat tangkap ini luar biasa. Lebih dari 50 persen hasil tangkapan mereka dibuang kembali lagi ke laut sebagi sampah," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9).

Menteri Susi mencontohkan seperti halnya di wilayah Pantura dan Jawa sampah ikan yang dihasilkan setiap harinya bisa mencapai 300-500 ton. Itu dikarenakan hasil tangkapan menggunakan cantrang separuhnya dibuang dan dipilih sesuai kebutuhan para nelayan.

"Itu separuhnya dibuang yang dia ambil yang bernilai Rp 5.000 sampai Rp 8.000 ke atas. Sehingga yang kecil-kecil itu ikan ada banyak, udang kecil, ikan bawal putih kecil yang mestinya menjadi nilai jutaan rupiah per kilogramnya akhirnya jadi sampah," jelas dia.

Melihat kejadian itu, dirinya pun memita agar para nelayan mencontoh satu desa yang berada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang secara keseluruhan tengah melakukan konservasi dan melakukan penangkapan secara ramah lingkungan.

"Kita bisa buktikan ada desa kecil di Demak, dengan gigih melakukan konservasi dan membataskan aturan aturan desanya. Kita harus tau nilai berapa dari ranjungan yang bisa mereka jaga, Rp 5 triliun ekspor per tahun bukan itu keuntungan bagi masyarakat," kata dia.

"Tapi berapa desa yang punya keberanian seperti itu harusnya kita menjadi triger kita menjadi pelindung untuk masyarakat tradisonal bisa mengamankan wilayahnya dari alat-alat tangkap yang merusak lingkungan baik troll, bom, portasium, cantrang," tambah Menteri Susi.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.