Sukses

Upaya Memajukan Produksi Petani Komisi IV DPR Mendukung RUU Sistem Budidaya

Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan memasuki pembicaraan tingkat 1. Dalam pembahasaan yang digelar Komisi IV di Gedung Parlemen ini, sejumlah anggota fraksi mendukung dan menyetujui pembahasan lanjutan ke tingkat 2.

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan memasuki pembicaraan tingkat 1. Dalam pembahasaan yang digelar Komisi IV di Gedung Parlemen ini, sejumlah anggota fraksi mendukung dan menyetujui pembahasan lanjutan ke tingkat 2.

Ketua Panitia Kerja RUU ini, Daniel Johan menegaskan bahwa undang-undang yang dibahas adalah solusi permanen karena dapat melindungi petani dari berbagai ancaman. Selain itu, undang-undang ini juga akan menjadi dasar yang kuat untuk kemajuan petani menuju Indonesia lumbung pangan dunia.

"Saya dari Fraksi PKB dan juga teman-teman di Komisi IV mendukung semua peraturan yang meringankan para petani. Dalam konteks ini, kita mendorong dan men-support mereka agar lebih sejahtera dan berdaulat pangan," ujar Daniel, Rabu (18/9).

Daniel menjelaskan RUU Budidaya juga memiliki manfaat besar, karena secara tidak langsung mengikat pemerintah melindungi hak petani.

Meski demikian, kata Daniel, Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah pimpinan Andi Amran Sulaiman sudah melakukan kerja nyata dengan memanfaatakan mekanisasi berbasis 4.0. Menurutnya, pemanfaatan itu sangat berdampak langsung pada peningkatan produksi dan capaian yang ada.

"Saya katakan bahwa Kementerian Pertanian adalah salah satu Kementerian terbaik di dalam kabinet Pak Jokowi. Kita tahu bahwa produksi berjalan on the track dan mencapai target yang ditentukan," katanya.

Sementara Anggota dari Fraksi Gerindra, Felicitas Tallulembang mengapresiasi upaya pemerintah dalam memajukan sektor pertanian melalui berbagai kebijakan dan program terobosan. Untuk itu, dia berharap program dan kebijakan tersebut semakin kuat setelah diikat dengan aturan dan undang-undang.

"Makanya kami dari Fraksi Gerindra memberikan masukan agar undang-undang ini segera disosialisasikan untuk diparipurnakan. Sebab ke depannya akan menjadi landasan kuat bahwa ketahanan pangan kita harus ditingkatkan," katanya.

Senada dengan Felicitas, Anggota lainya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kasriyah juga mengapresiasi kinerja pemerintah dalam membangun sektor pertanian sebagai kekuatan ekonomi negara.

"Kalau saya lihat kinerja menteri sudah bagus karena mampu menjadikan pertanian sebagai kekuatan ekonomi negara. Saya juga melihat Kementan sudah menerapkan mekanisasi, dimana sebagian besar alat-alatnya dibuat oleh negeri sendiri. Saya kira ini harus kita apresiasi," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.