Sukses

Sri Mulyani Bakal Bikin Standar Biaya Perjalanan Dinas untuk Pemda

Pemerintah pusat akan terus mendorong tata kelola APBD yang baik. Dengan demikian, APBD dapat benar-benar diarahkan untuk pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat akan terus mendorong tata kelola APBD yang baik. Dengan demikian, APBD dapat benar-benar diarahkan untuk pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu bentuk dukungan tersebut melalui menetapkan standar satuan biaya yang bakal dimasukkan dalam APBD. Sebab tanpa standar harga satuan bagi daerah dalam menyusun APBD, akan terjadi perbedaan harga satuan yang signifikan antara satu daerah dengan daerah lain.

"Seperti adanya satuan biaya di dalam menyusun APBD sehingga jangan sampai ada satu provinsi atau kota yang satuan biayanya bisa 20 kali lipat dibandingkan kota yang lain," kata Sri Mulyani, dalam 'Orientasi Anggota DPD Terpilih Periode 2019-2024, di JW Marriott, Jakarta, Rabu (18/9).

"Biaya perjalanan, biaya apa saja. Satuannya itu tidak ada standarnya dan sangat tinggi. Karena mungkin APBD-nya tidak dipakai untuk membangun tapi dipakai untuk membayar stafnya secara lebih tinggi," lanjut dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 12/2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar biaya satuan akan diterapkan pada lima jenis pengeluaran daerah.

"Jadi biaya honorarium, biaya perjalanan dinas, biaya paket meeting, biaya pengadaan kendaraan dinas, ada yang sangat tinggi ada yang biasa-biasa saja, dan juga biaya pemeliharaan. Kelima jenis pengeluaran ini kami akan melakukan apa yang disebut pengaturan satuan biayanya sesuai dengan PP 12/2009," jelas Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagan Akun Standar

Kemenkeu juga akan membuat Bagan Akun Standar (BAS). Ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Juga membantu pemerintah pusat dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan demikian, nanti seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi, kita bisa membandingkannya seperti kita membandingkan pisang dengan pisang dengan pisang. Jangan sampai satu daerah pisang daerah lain adalah duren, yang satu mangga, satunya apel sehingga tidak bisa dibandingkan APBD-nya," ungkapnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, akan kelihatan daerah mana yang mampu mengelola keuangan daerah secara efisien serta mengarahkan APBD untuk belanja produktif. "Sehingga bisa diperbandingkan nanti kami bisa melakukan evaluasi daerah mana yang betul-betul efisien, komit membelanjakan APBD untuk belanja produktif, daripada untuk bayar honor pegawai sendiri atau perjalanan dinas mereka," urai dia.

"Ini tujuannya juga untuk memperkuat akuntabilitas dari APBD. Kami berharap DPD bisa menjadi partner dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBD di daerah dalam rangka untuk makin memeratakan kesejahteraan rakyat hingga ke seluruh pelosok," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.