Sukses

Hindari Listrik Padam, PLN Razia Pohon di Sekitar SUTET

Upaya PLN mengamankan SUTET 500 kV dari potensi gangguan sebenarnya telah rutin dilaksanakan.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) merazia pohon yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500 kV. Langkah razia ini untuk meningkatkan kehandalan sistem ketenagalistrikan dengan menghindari potensi gangguan.

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, upaya mengamankan SUTET 500 kV dari potensi gangguan sebenarnya telah rutin dilaksanakan. Kali ini yang dilakukan di Desa Sukasari kecamatan Rumpin kabupaten Bogor.

"kegiatan Grebeg Right of Way ( ROW) atau ruang bebas disekitar SUTET 500 kV yang dibatasi oleh jarak bebas," kata Dwi, di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 2 tahun 2019, jarak aman ruang bebas sekitar 5 - 9 meter dari penghantar dan sekitar 7 meter dari batas kaki tower kekiri dan kanan. Di area tersebut tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi sistem tenaga listrik.

Dalam menjalankan Grebeg ROW 500 KV PLN menggandeng TNI. Dwi pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan solid antara PLN Unit Pelaksana Transmisi Bogor dengan Korem Surya Kancana, sehingga bisa mewujudkan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan PLN dengan kerjasama ini.

Dwi berharap agar tidak hanya di desa Sukasari, namun di tempat-tempat lain khususnya di bawah SUTET dapat dilakukan hal yang sama, sehingga kekawatiran ada gangguan jaringan listrik bisa dihilangkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipimpin Komandam Korem

Komandan Korem Surya Kancana Kolonel Infanteri Novy Helmy memimpin langsung sosialisasi kepada warga yang tanahnya ditanami pohon tanamam keras yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500 kV.

Dalam paparannya kepada masyarakat, Novy menyampaikan tentang bahaya pohon yang menjulang tinggi dibawah jalur SUTET 500 kV, karena ketika hendak memangkas pohon tersebut akan beresiko bagi orang yang akan memotong nya , untuk itu jika hendak memanfaatkan tanah yang berada dilintasan SUTET cukup ditanami tanaman seperti Jagung, pisang , singkong, pepaya, buah naga, jeruk atau tanaman yang tidak membahayakan bagi SUTET 500 kV.

"Upaya membangun komunikasi kepada warga sebelumnya telah dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Rumpin secara rutin melalui pertemuan baik formal maupun informal, akhirnya terjadilah kesepakatan dan ini semua untuk kepentingan yang lebih besar terutama membantu tugas PLN dalam penyediaan listrik secara handal," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.