Sukses

Wagub Papua Barat Minta Pemerintah Pusat Selaraskan Aturan Investasi

Pemimpin daerah Maluku dan Papua Barat bicara soal rencana pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Konsultasi Regional (Konreg) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Wilayah Maluku dan Papua di Ambon, Maluku, Kamis, 12 September 2019. Acara berlangsung dengan mengundang kepala daerah Maluku dan Papua Barat.

Ambon menjadi lokasi penyelenggaraan terakhir setelah rangkaian Konreg Jawa-Bali, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membahas masalah pembangunan infrastruktur, SDM, investasi, reformasi, dan penggunaan APBD.

“Kita harus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan dengan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan cara mempercepat proses perizinan dan menghilangkan semua hambatan investasi," ujar Menteri Bambang dalam pernyataan resminya.

Ia pun menyorot perizinan wilayah Maluku dan Papua yang belum terintegrasi Online Single Submission.

Turut hadir di acara, Wagub Papua Barat Mohamad Lakotani menyebut ada aturan dan regulasi yang masih perlu diselaraskan di tingkat pusat. Papua Barat pun berkomitmen memperhatikan aspek ramah lingkungan dan keberlanjutan (sustainability).

“Terkait investasi, Papua Barat sangat memperhatikan persyaratan ramah lingkungan dan memenuhi aspek keberlanjutan. Namun di sisi lain, terkendala dengan regulasi di tingkat pusat yang tidak memudahkan ruang gerak para investor. Aturan dan regulasi tentang investasi ini perlu diselaraskan,” tutur Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani.

Sementara, Gubernur Maluku Murad Ismail berharap dalam lima tahun yang akan datang pembangunan Indonesia Timur dapat terus meningkat agar dapat tumbuh sama sejajar dengan wilayah Indonesia lainnya. Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin juga menyebut industri di daerahnya masih terkendala konektivitas.

Di Maluku dan Papua, Major Project 2020-2024 meliputi pengembangan kawasan Kota Baru Sofifi dan Sorong, pengembangan wilayah adat Domberay dan Laa Pago, pengembangan Kawasan Perbatasan PKSN Jayapura dan PKSN Merauke; dan Pembangunan Jalan Trans/Lingkar pulau terluar/tertinggal Morotai dan Saumlaki.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ekonomi dan SDA Maluku

Lebih lanjut, Gubernur Murad pun mengungkit SDA Maluku, seperti perikanan, yang belum bisa memberi kontribusi ke perekonomian Maluku.

"Maluku dan Papua juga merupakan masa depan Indonesia, dengan kekayaan SDA berlimpah yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Wilayah Maluku memiliki luas lautan yang lebih luas dari daratan, dengan ribuan pulau sehingga Maluku bertumpu pada potensi perikanan, meski hingga saat ini kegiatan sektor perikanan belum memberikan kontribusi terhadap perekonomian Maluku” ujar Gubernur Murad.

Hal serupa juga sempat diungkit Murad ketika protes pada kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia menyebut ikan hasil tangkapan di Maluku justru dibawa ke Jawa.

Menteri Susi menepis anggapan itu dan menyebut agar pemda mengoptimalkan fasilitas mereka agar hasil tangkap ikan bisa dibongkar dan dilelang di daerah masing-masing tanpa perlu dibawa ke daerah lain. 

3 dari 3 halaman

7 Fokus di Indonesia Timur

Menteri Bambang menyebut pembangunan wilayah Maluku dan Papua akan diarahkan kepada pusat pertumbuhan dan pengembangan potensi wilayah dengan delapan strategi utama, yaitu:

Pertama, pengembangan komoditas unggulan kakao, kelapa, pala, dan perikanan tangkap.

Kedua, hilirisasi komoditas unggulan dengan nilai tambah tinggi.

Ketiga, pengembangan potensi pariwisata daerah sebagai pendorong pengembangan ekonomi lokal.

Keempat, pengembangan kawasan perikanan terpadu dan industri pengolahan hasil perikanan.

Kelima, penguatan konektivitas antarpulau untuk mendukung industri perikanan dan pariwisata.

Keenam, penguatan konektivitas antarpulau untuk mendukung industri perikanan, peternakan, dan pariwisata, serta mempercepat pembangunan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, dan perdesaan.

Ketujuh, percepatan penerapan SPM dan terakhir, kedelapan, pengarusutamaan pengurangan risiko bencana melalui integrasi kebijakan dan penataan ruang berbasis risiko bencana serta penguatan sistem mitigasi bencana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.