Sukses

Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi Online Penjualan Batu Bara

Modul Verifikasi Penjualan untuk meningkatkan akurasi data penjualan batu bara yang selama ini masih simpangsiur.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan digitalisasi sistem pelaporan penjualan batu bara, dengan meluncurkan aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP)

Direktur Jenderal Jenderal Mineral Batubara (minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, ‎MVP merupakan salah satu aplikasi pada sektor mineral batu bara yang diinisiasi Kementerian ESDM, untuk meningkatkan akurasi data penjualan batu bara yang selama ini masih simpangsiur.

 

"Memang modul ini sangat luar biasa, karena selama ini kita selalu ditanya BPK KPK dan DPR adanya perbedaan data antara negara importir dengan data BPS beacukai dan data kementerian Perdagangan," kata Bambang, saat meluncurkan aplikasi MVP, di Bandung, Jumat (13/9/2019).

Menurut Bambang, aplikasi ini akan meningkatkan penerimaan negara, sebab segala kewajiban perusahaan batu bara terhadap negara harus dipenuh‎ terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi, jika tidak maka transaksi jual beli batubara tidak bisa dilakukan karena pemerintah tidak akan mengeluarkan dokumennya.

"Kami mohon dukungan KPK, KSOP, Perhubungan Beacukai, dari pada kita dikumpulkan terus diteliti satu satu, Mari kita lakukan bersama sebagai optimalisasi penermaan negara, karena dengan ini kita melihat apakah selisih besar atau kecil ketahuan‎," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awasi Kegiatan Penjualan Batu Bara

Direktur Pembinaan Pengusahaa‎n Batubara Kementerian ESDM Muhamad Hendarso mengungkapkan, pembangunan MVP merupakan respon Direktorat Jenderal minerba untuk meningkatkan pengawasan atas kegiatan penjualan batubara secara online denganlebih mudah, lebih akurat, lebih cepat, dan lebih transparan.

Melalui aplikasi ini, pengawasan kegiatan penjualan batubara dilakukan melalui verifikasi berjenjang mulai dari hulu sampai dengan hilir. Pengawasan dilakukan untuk setiap transaksi serah terima batubara melalui verifikasi secara online yang mencakup asal batubara, kualitas, kuantitas, penerimaan negara bukan pajak serta tujuan penjualan.

"Hasil verifikasi dituangkan dalam Laporan HasilVerifikasi (LHV) yang dicetak melalui MVP sesuai dengan data-data penjualan yang disampaikan oleh pemegang IUP," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.