Sukses

PLN Ingin Harga Gas untuk Pembangkit Listrik Lebih Murah

Penurunan harga gas ini untuk menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) pembangkit listrik.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menginginkan harga gas khusus untuk sektor kelistrikan lebih rendah. Hal ini untuk menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) pembangkit listrik.

Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, bahan bakar pembangkit memiliki peran hingga 70 persen dalam pembentukan BPP listrik.

"Selain dmo batu bara kami juga butuh dukungan untuk dmo gas tadi ya," kata Inten, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Menurut Inten, saat ini harga gas untuk sektor kelistrikan masih dikaitkan dengan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).‎

Dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 45 Tahun 2017, PLN dapat membeli gas bumi melalui pipa di titik serah dengan harga paling tinggi 14,5 persen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Mungkin Terwujud

Harga gas bumi dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk pembangkit tenaga listrik mempertimbangkan keekonomian lapangan, harga gas bumi dalam negeri dan internasional, kemampuan daya beli dan nilai tambah pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

"Karena tadi kita tahu gas itu gas pipa, kemudian dari gas pipa ada keterbatasan lokasi. Sementara gas yang harus ditransformasikan adalah LNG, jadi kami harapkan dukungan pemerintah harga gas itu masih dengan formula ICP kan gitu ya," jelasnya.

‎Inten mengakui, PLN menginginkan harga gas menjadi lebih rendah, namun hal tersebut tidak mungkin terwujud sebab pasti mempertimbangkan pengembalian investasi produsen migas.

"Harus ketemua ya, domain pemerintah sajalah. domain Kementerian ESDM. kita pengen rendah tapi kan nggak mungkin karena ESDM harus buat titik optimum di mana para investor dan dari gas itu bisa terpenuhi pengembalian investasi untuk eksplorasi gas seperti apa," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.