Sukses

OJK Perlu Awasi Konglomerasi Sektor Keuangan

Bank Dunia menyarankan, OJK perlu melakukan penilaian mendetil terhadap gap aktuaria.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kini tengah berada dalam ancaman arus modal keluar (capital outflow) yang besar imbas dari perlambatan ekonomi global. Hal itu terungkap dalam materi presentasi Bank Dunia yang bertajuk Global Economics Risk and Implications for Indonesia.

Dalam materi itu, Bank Dunia juga menyoroti permasalahan di industri keuangan Indonesia. Disebutnya, ada sejumlah hal yang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu perbaiki di industri keuangan RI.

Masalah pertama, konglomerasi yang terjadi di sektor keuangan. Kedua, persoalan kredibilitas yang terjadi di sektor asuransi dalam negeri.

Bank Dunia mengungkapkan, konglomerasi di sektor keuangan mengambil pasar industri perbankan sampai 88 persen.

OJK dinilai perlu memperbaiki tata kelola dan pengawasan terhadap proses penilaian risiko lintas sektor. Sebab, gap antara regulasi dan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan sangatlah besar.

Bank Dunia juga menyarankan OJK untuk merevisi aturan, dan membentuk satu tim yang khusus mengawasi risiko dari konglomerasi keuangan ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Industri Asuransi

Persoalan kedua ialah masih lemahnya industri asuransi Indonesia. Sebagai contoh, Bank Dunia menekankan dua asuransi jiwa nasional terbesar, yakni Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 dan Asuransi Jiwasraya, yang belum mampu memenuhi kewajibannya.

"Tidak main-main, mengingat kedua asuransi tersebut memiliki sekitar 7 juta orang nasabah dengan lebih dari 18 juta polis, di mana mayoritasnya merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah," tulis Bank Dunia, Jumat (6/9/2019).

Bank Dunia menyarankan, OJK perlu melakukan penilaian mendetil terhadap gap aktuaria. Dan berdasarkan penilaian tersebut bisa mengambil kebijakan recovery atau resolusi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.